JAKARTA, KOMPAS.com- Shopee Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.
Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juni 2022 lalu, tetapi saat itu dibantah langsung oleh pihak Shopee Indonesia.
Namun, pada 19 September 2022 ini, Shopee memastikan pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia.
PHK mendadak
Pada Senin (19/9/2022), Zaenita dan rekan kerjanya berangkat bekerja seperti biasa ke kantor Shopee yang ada di Pacific Century Place SCBD, Jakarta Selatan.
Perempuan yang akrab disapa Zeze itu tidak pernah berpikir bahwa itu menjadi hari terakhirnya bekerja di sana.
Tepat pukul 08.00 WIB, Zeze menerima sebuah surat elektronik di emailnya.
Dalam surat elektronik tersebut, ada undangan untuk menghadiri rapat besar pukul 10.00 WIB secara daring.
Baca juga: Cerita Eks Pegawai Shopee Kena PHK Massal: Kami Nangis, Bingung, dan Bertanya-tanya
Selesai rapat, sekitar 15 menit kemudian, Zeze dan timnya kembali menerima undangan rapat.
Kali ini, rapat untuk bertemu bagian human resource development (HRD).
Pada saat itu, mereka benar-benar tidak tahu apa yang sebenarnya akan terjadi kepada mereka.
Sebab, tidak ada keterangan apa pun di dalam email yang mereka terima soal pembahasan dalam pertemuan dengan HRD.
"Obrolan kita tuh mungkin dipindahin kali ya, mungkin ada kesempatan dipindahin ke cabang kantor lain atau apa gitu,” kata Zeze.
Ternyata, mereka bertemu HRD untuk pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pegawai yang dipecat juga harus mengembalikan aset kantor digunakan pada hari itu juga.