JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan lokasi sementara (loksem) JP 47 di RT 11 RW 06, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Loksem JP 47 diperuntukkan bagi pedagang kelas menengah berjualan yang dikelola oleh Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.
Ketua RT 11 Susanto Solichin mengatakan Sudin PPKUKM Jakpus sejak awal tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga sekitar terkait pembangunan loksem JP 47 yang berada di tengah lingkungan masyarakat.
Baca juga: Polisi Telusuri Identitas Pengendara Mobil yang Todongkan Pistol Saat Berselisih di Kebayoran Lama
"Tidak ada pembicaraan di awal, baik musyawarah atau meminta persetujuan warga RT 11 dan pengurus RT," ujar Susanto dikutip dari keterangannya, Senin (12/12/2022).
Hal lain yang membuat warga menolak, kata Susanto, adanya kesalahan teknis dalam pembangunan loksem JP 47 seperti didirikan di atas trotoar serta pembuatan saluran air yang tak sesuai standar dikhawatirkan menyebabkan banjir.
"Kesalahan teknis dalam pembangunan proyek itu sendiri mulai dari bangunan yang lebih tinggi 20 sampai 30 sentimeter di atas badan jalan," ucap Susanto.
"Lalu kalau nanti loksem permanen ini diaspal nanti tidak bisa dibersihkan, saluran air jadi macet di suatu hari dengan cepat," imbuh dia.
Susanto mengungkapkan warga RT 11 juga telah menempuh jalur audiensi ke Komisi B DPRD DKI Jakarta agar pembangunan loksem JP 47 itu dibatalkan.
Namun, menurut dia, audiensi tersebut belum membuahkan hasil untuk warga sehingga proses pembangunan loksem 47 terus berlanjut.
"Rekomendasi anggota dewan adalah untuk kembalikan fungsi seperti semula (taman), tapi apa hasilnya? (Pembangunan) terus dikebut dan diabaikan. Kalau anggota dewan saja diabaikan bagaimana kami rakyat?" kata Susanto.
Atas dasar tersebut, Susanto berharap, Sudin PPKUKM Jakpus segera membongkar bangunan loksem JP 47 setelah mendapatkan penolakan warga sekitar.
"Biarkan trotoar untuk pejalan kaki, taman sebagaimana fungsinya supaya anak-anak kecil dari lingkungan kami dan sekitar bisa menikmati taman, jangan dijadikan untuk kepentingan komersial," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.