Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Masuk DPO Polres Jakbar, Advokat Natalia Rusli: Penyidikan Prematur

Kompas.com - 12/12/2022, 13:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat bernama Natalia Rusli menanggapi penerbitan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Meski dicari dan masuk DPO, Natalia masih bisa dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, pada Senin (12/12/2202).

Ia belum berencana mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat saat ini. Ia baru bersedia datang jika langkah hukumnya sebagai terlapor sudah dijalankan.

Baca juga: Masuk DPO Terkait Dugaan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi

"Saya akan hadir ke Polres Jakbar ketika semua langkah hukum sebagai terlapor sudah saya jalankan," kata Natalia, Senin.

Sebab, ia merasa ada upaya kriminalisasi polisi terhadap dirinya dalam penyelidikan laporan mantan kliennya, VS.

Diketahui, Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan laporan polisi No: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," imbuh dia.

Baca juga: Pembangunan Loksem JP 47 Ditolak Warga Cideng, Ini Kata Pemkot Jakpus

Natalia mengaku telah melaporkan penyelidikan atas laporan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Mabes Polri.

"Hasil gelar perkara keduanya menyatakan bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana. Menurut hasil gelar perkara di Mabes Polri, saya dinyatakan sudah bekerja dengan itikad baik sesuai surat kuasa yang diberikan ke Firma Hukum Master Trust," jelas Natalia.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas hasil gelar perkara itu menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka disimpulkan prematur, terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang belum maksimal.

“Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam gelar perkara khusus dan alat bukti yang ada, bahwa penetapan tersangka sdri. NATALIA RUSLI sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor : S.Tap/38/III/2022/Sat Reskrim/Resto Jakbar tanggal 15 Maret 2022 terlalu terburu-buru (premature) karena pengumpulan alat bukti yang didukung barang bukti belum maksimal," beber dia mengutip surat tersebut.

Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal Dunia karena Telat PCR

Dengan diterbitkanya DPO atas nama Natalia Rusli, dia menilai Polres Jakarta Barat tidak mengindahkan rekomendasi dua gelar perkara tersebut.

"Dan Polres Jakarta Barat tidak mengikuti hasil rekomendasi gelar dari Wassidik Mabes Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang advokat bernama Natalia Rusli, pada Kamis (8/12/2022).

Natalia disebut terjerat kasus penipuan penggelapan dan diyakini telah mangkir pemanggilan sebanyak dua kali.

Baca juga: 2 Orang Tahanan Polsek Tambun Kabur

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan kekejaksaaan negeri jakarta barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keretangannya, Kamis.

Kendati demikian, saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut lebih rinci, Haris tidak menjelaskan kasus tersebut, hingga tiba-tiba diterbitkan DPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com