JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahanan kabur dari ruang tahanan sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui kabur sejak Minggu (27/11/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dua tahanan Unitreskrim Polsek Tambun itu kabur pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya benar. Telah melarikan dari dua orang serahan warga dari Rutan sementara Unitreskrim Polsek Tambun," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Zulpan, dua tersangka itu kabur dengan merusak engsel pintu sel.
Namun, belum diketahui secara pasti alat yang digunakan kedua tersangka tersebut.
Baca juga: 2 Orang Tahanan Polsek Tambun Kabur
Setelah itu, kedua tersangka langsung menuju ruang kontrol CCTV dan melompat keluar gedung melalui jendela.
"Jadi mereka merusak engsel pintu rutan sementara di bagian bawahnya yang terbuat dari besi hollow. Diduga menggunakan alat," kata Zulpan.
Adapun kedua tersangka yang kabur tersebut bernama Burhanudin dan Anan Siregar. Kedua ditahan sejak 25 November 2022 atas dugaan kasus pemerasan.
Saat ini, kedua tahanan kabur tersebut masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.