Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diberi Lapak oleh Pemprov DKI, Pedagang Malah Sewakan ke Pihak Lain

Kompas.com - 12/12/2022, 18:51 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di lokasi sementara (loksem) JP 44 di Jalan Pelataran, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diduga melakukan praktik jual beli lapak.

Pedagang kaki lima yang sudah disiapkan lapak jualan oleh Pemprov DKI itu tak menggunakan sendiri lapaknya sebagai tempat usaha, namun justru menyewakan ke pihak luar. 

Pengurus loksem JP 44 Yayah Sri Bunga mengatakan, ada tujuh kios yang sengaja disewakan atau dijual oleh pedagang yang terdaftar ke pihak eksternal.

"Ada tujuh kios yang disewakan. Pemiliknya nggak tahu, tiba-tiba sudah ada yang mengisi," ujar Yayah saat ditemui kantor Kelurahan Pegangsaan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Di wawancarai terpisah, Camat Menteng Suprayogi membenarkan adanya praktik jual beli lapak di loksem JP 44.

"Tadi ada testimoni stakeholder dan anggota yang tahu mengenai sewa menyewa maupun jual beli kios antar pedagang yang mana secara tidak diperbolehkan," kata Suprayogi.

"Secara aturan tidak diperbolehkan tapi tadi mereka juga mengakui hal tersebut," imbuh dia.

Menurut Suprayogi, praktik jual beli lapak diketahui bermula saat adanya rapat antara pengurus loksem JP 44 hingga tingkat kecamatan yang membahas rencana revitalisasi loksem.

Kemudian, terjadi perselisihan antara para pengurus loksem JP 44 sehingga tersampaikan bahwa terdapat praktik jual beli lapak oleh pedagang.

"Secara internal di kalangan pedagang JP 44 terjadi perseteruan dua kubu yang akhirnya didengar oleh RT, RW, LMK, dan stakeholder yang akhirnya membuat mereka marah kenapa para pedagang sudah diberikan kesempatan berdagang malah bikin kisruh antara mereka sendiri," katanya.

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Atas dasar tersebut, Suprayogi berujar, akan menyampaikan laporan jual beli lapak ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.

"Akan saya bawa ke tingkat kota dan disampaikan oleh Kasudin PPKUKM dan tindakan tegas itu langsung dari Sudin PPKUKM," tutur Suprayogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com