KOMPAS.com - Pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau di mobil SIM Keliling.
Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Tangerang dan Tangerang Selatan melansir dari sosial media resmi Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan.
Tangerang
Plaza Shinta Mall Karawaci
- Lokasi: Jalan Teuku Umar Karawaci
- Jadwal: Senin pukul 08.00-13.00 WIB
Pasar Modern Graha Raya Pinang
- Lokasi: Jalan Boulevard Graha Raya
- Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 08.00-13.00 WIB
Pasar Laris Taman Cibodas
- Lokasi: Jalan Raya Taman Cibodas, Sangiang Jaya
- Jadwal: Rabu pukul 08.00-13.00 WIB
Metropolis Mal
- Lokasi: Parkiran Mal, Jalan Hartono Raya Nomor 3
- Jadwal: Jumat pukul 08.00-11.00 WIB
Ruko WOM
- Lokasi: Samping City Mal
- Jadwal: Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
Baca juga: Ini Biaya Resmi dan Syarat Buat SIM A per Oktober 2022
Tangerang Selatan
Pamulang Square
- Lokasi: Jalan Siliwangi nomor 7
- Jadwal: Senin pukul 08.00-13.00 WIB, Selasa dan Jumat pukul 08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB, Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
ITC BSD
- Lokasi: Jalan Pahlawan Seribu, Serpong
- Jadwal: Senin-Sabtu (pukul 08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB di hari Senin dan Sabtu, Pukul 08.00-13.00 WIB di hari Selasa-Kamis, Pukul 08.00-11.00 WIB di hari Jumat)
Bintaro Plaza
- Lokasi: Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren
- Jadwal: Rabu, Kamis pukul 08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.