DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 yang saat ini masih berlangsung.
Polemik itu bermula dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang hendak mengalihfungsikan lahan tersebut untuk pembangunan masjid raya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait tak menyalahkan soal alih fungsi lahan sekolah menjadi sebuah masjid.
Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1
Akan tetapi, proses itu harus memperhatikan hak-hak dasar anak SDN Pondok Cina 1 dalam pendidikannya.
"Rumah ibadah itu penting, malah penting sekali. Tetapi, harus diselesaikan hak-hak dasar anak itu, saya dengar bahwa ini akan dibebaskan akan dibangun rumah ibadah tetapi hak-hak anak-anak atas pendidikan yang terlantar," ujar Arist di SDN Pondok Cina 1, Selasa (13/12/2022).
Pada praktiknya, langkah Pemkot Depok ternyata bukan menyiapkan bangunan baru untuk merelokasi siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.
Namun, Pemkot Depok malah melebur SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah yang berbeda, yakni SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan dalam Polemik SDN Pondok Cina 1, Akan Panggil Wali Kota Depok
Selain itu, kata Arist, Pemkot Depok juga tak menyediakan guru untuk para siswa yang masih bertahan di SDN Pondok Cina 1.
Dengan kondisi itu, Arist menilai Pemkot Depok tak memberikan hak pendidikan bagi anak-anak tersebut.
"Itu lah langgaran pidana yang dilakukan oleh wali kota karena ternyata wali kota kan mengizinkan guru-gurunya enggak boleh mengajar di sini, kan begitu praktiknya," ujar Arist.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.