Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah PJLP Harus Pensiun Dini Usai 26 Tahun Mengabdi: Harapan Kami Kalah dari Keputusan Gubernur...

Kompas.com - 14/12/2022, 19:51 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumadi, pria asal Magetan, Jawa Timur, genap berusia 56 tahun lewat 8 bulan pada Desember ini.

Ia merupakan petugas kebersihan pada bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Statusnya yakni petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Dengan kondisi tubuhnya yang masih sehat, Jumadi tak bisa melanjutkan kontraknya setelah terbit Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022.

Sebab, kepgub tersebut mengatur batas usia petugas PJLP minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Di sisi lain, sebenarnya Jumadi masih ingin melanjutkan pekerjaannya tahun depan.

"Sebenarnya saya masih mau bekerja, karena kan tetap kalah harapan kami dari putusan gubernur," ujar Jumadi saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Pensiun Lebih Cepat karena Aturan Batas Usia, PJLP Ini Berencana Buka Usaha Rongsokan


Namun apa daya, menjelang lansia, Jumadi terpaksa melepaskan pekerjaannya karena usianya terbentur aturan yang telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Oleh karena itu, Jumadi mengaku pasrah melepaskan pekerjaannya yang telah ia tekuni sejak 1996 itu.

"Pokoknya putusan pimpinan paling atas di DKI sudah ada, saya enggak permasalahkan, ikut keputusan saja," kata dia.

Bekerja sebagai petugas kebersihan, tentunya Jumadi akrab dengan alat-alat seperti sapu, pengki, kemoceng, hingga kain lap.

Baca juga: Aspem DKI Ungkap Jumlah PJLP yang Akan Dipecat: Tak sampai 1.000, Kecil...

Biasanya Jumadi berangkat selepas shalat subuh dari rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, untuk menghindari macet.

"Sampai (Kantor Wali Kota Jakarta Pusat) jam 06.15 WIB, berangkatnya sehabis shalat subuh dari Ciledug," ucap Jumadi.

Tiba di tempatnya bekerja, Jumadi langsung bergegas siap-siap bekerja di Gedung PTSP yang terletak di bagian paling depan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Berbekal sapu, kain pel, dan alat kebersihan lainnya, Jumadi membersihkan Gedung PTSP agar kantor pelayanan perizinan dan non-perizinan masyarakat itu bersih dan nyaman.

Baca juga: Klaim SKPD Mulanya Batasi Usia PJLP 55 Tahun, Heru Budi: Saya Naikkan Jadi 56 Tahun

Setelah selesai membersihkan Gedung PTSP pada pagi hari, tenaga Jumadi biasanya dibutuhkan untuk bersih-bersih ruangan yang akan digunakan untuk rapat oleh jajaran Pemkot Jakarta Pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com