Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: ETLE Mobile Rekam 2.750 Pelanggar Lalu Lintas Per Hari

Kompas.com - 15/12/2022, 13:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa 11 unit electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile yang sudah dioperasikan telah merekam 2.750 pelanggar lalu lintas setiap harinya.

Sebab, masing-masing ETLE mobile bisa merekam hingga 250 pelanggar lalu lintas per hari.

"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam, jalur di mana, kalau sehari bisa mencapai 250 penindakan per kendaraan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: ETLE Mobile Resmi Beroperasi, Bakal Keliling Jalan Raya Intai Pelanggar Lalu Lintas

Menurut Latif, penindakan secara elektronik itu dilakukan terhadap pengendara sepeda motor dan juga mobil.

Seluruh pelanggaran yang bisa terekam melalui kamera ETLE tak luput dari penindakan. 

 

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah aturan terkait ganjil genap pelat nomor kendaraan.

"Lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," kata Latif.

Baca juga: Kepada Pemantau ETLE, Kapolda Metro: Jangan Ragu Tindak Pelat RF yang Melanggar!

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit electronic ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, Selasa (13/12/2022).

ETLE Mobile tersebut dioperasikan di sejumlah ruas jalan arteri maupun tol di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.

Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasi di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.

Pantauan Kompas.com, 11 unit ETLE Mobile yang berupa kamera di atas mobil patroli polisi lalu lintas terparkir di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: ETLE Mobile Bisa Rekam Pelanggar dari Depan dan Belakang

Kamera ETLE Mobile itu terpasang di bagian bawah lampu Strobo mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya. Bagian lensanya menghadap ke arah depan dan belakang.

Hal itu berguna untuk merekam pengendara di depan maupun di belakang mobil patroli yang melanggar aturan lalu lintas.

Di bagian dalam mobil, terdapat layar monitor yang dapat menampilkan visual hasil tangkapan kamera ETLE Mobile.

Dengan begitu, pengendara yang melanggar akan langsung ditindak secara elektronik seperti yang selama ini dilakukan menggunakan kamera ETLE statis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com