JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku begal terhadap petugas pemadam kebakaran di daerah Jembatan Lima, Jakarta Barat, ditangkap saat menjalankan aksi kelimanya.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku berinisial TA (21) ditangkap saat hendak membegal pengendara motor trail Honda CRF di Jalan Roa Malaka.
Dia beraksi bersama empat orang anak buahnya yang meloloskan diri dari kejaran anggota Unit Reskrim Polsek Tambora.
"Saat ditangkap, pelaku bersama kawanannya mengincar pengendara motor Honda CRF. Korban laki-laki berboncengan dengan seorang wanita," ujar Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Satu Pelaku Begal Petugas Damkar di Jakbar Ditangkap Usai Ditembak di Bagian Kaki
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Putra, TA bersama empat anggota kelompoknya telah membegal pengendara sepeda motor sebanyak lima kali.
Kejahatan tersebut dilakukan sejak Agustus hingga Desember di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Tambora, Jakarta Pusat.
"Itu termasuk pembegalan petugas Sudin Damkar Jakarta Pusat pada 19 November 2022 dan juga saat penangkapan di kawasan Jalan Roa malaka Utara," kata Putra.
Dalam penangkapan itu, TA ditembak dibagian kaki oleh petugas karena hendak melukai korbannya. Sedangkan empat pelaku lainnya, yakni IC, IB, IP, dan S, kabur meninggalkan TA yang telah dilumpuhkan.
Baca juga: Begal Rampas Motor Petugas Pemadam Kebakaran di Tambora, Pelaku Ditangkap Saat Sedang Beraksi
Kini, TA dan empat anggotanya yang masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, salah satu petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat, NS, dibegal di wilayah Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejahatan, korban berangkat dari pos damkar di Gambir, Jakarta Pusat, untuk mengisi bensin di SPBU dekat Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.