Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Menggusur Sekolah

Kompas.com - 18/12/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Kota Depok memutuskan relokasi SDN Pondok Cina ditunda. Siswa dan guru sudah diizinkan kembali ke sekolah. Proses belajar dimulai kembali seperti biasa.

Namun begitu, ada soal yang belum tuntas, yaitu tentang cara pikir pemerintah kota yang membangun masjid dengan menggusur sekolah.

Orangtua murid menolak memindahkan anak-anak mereka ke sekolah tujuan relokasi dengan berbagai pertimbangan, mulai dari fasilitas tidak memadai hingga waktu belajar tidak efektif. Proses belajar anak-anak sekolah SDN Pondok Cina 1 jadi terganggu.

Pertanyaan yang patut diajukan pada Pemkot Depok adalah seberapa urgen pembangunan masjid hingga merasa perlu menggusur sekolah?

Apakah tidak ada masjid sama sekali hingga rela mengganggu proses anak-anak belajar? Atau masjid yang ada sama sekali tidak memadai untuk menampung ibadah Jum’at di sana?

Setelah membaca berbagai informasi, jawaban atas pertanyaan itu adalah tidak ada urgensi atau alasan mendesak yang sangat penting untuk membangun masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1, sebab ada sekitar 10-11 masjid di sepanjang jalan Margonda itu.

Hingga sekarang, publik juga tidak pernah mendengar satupun warga yang mengeluh karena ketiadaan masjid, atau masjid tidak memadai.

Lantas, pertanyaan berikutnya, kenapa wali kota Depok keukeuh ingin membangun masjid di lokasi sekolah hingga mengorbankan proses belajar ratusan anak-anak itu?

Untuk menjawab ini, kita perlu menggali lebih jauh bagaimana pemahaman wali kota tentang masjid, pendidikan dan hak warga negara. Kita perlu merunut sedikit ke belakang, terutama perihal masjid.

Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Di masa sekarang ibadah umat Islam yang berpusat di masjid adalah shalat dan pengajian. Terutama shalat Jum’at, shalat Idul Fitri, dan Idul Adha.

Di perkotaan seperti Depok, kadang tempat shalat juga tersedia di tempat kerja, kantor, mal, sekolah. Shalat Hari Raya, Idul Fitri dan Idul Adha kadang juga dilaksanakan di tanah lapang.

Bagi wali kota Depok ketersediaan masjid yang ada sekarang di Depok dirasa tidak atau belum cukup. Tidak cukup, mungkin, dari segi semaraknya, simbol kebesaran, dan segala macamnya yang terkait kekuasaan Islam.

Sementara penduduk Depok 93 persen adalah Muslim, tetapi tempat ibadahnya tidak menunjukkan kejayaan dan mayoritasnya.

“Umat Islam mayoritas di Depok, masa tempat ibadahnya tidak ada megah, mewah dan besar”. Ini barangkali yang ada dalam pikiran wali kota itu.

Atas alasan itu, masjid yang megah dengan nama masjid Agung Depok perlu dibangun. Sebab masjid adalah tempat shalat dan shalat adalah kewajiban setiap Muslim yang mesti dilakukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com