TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pencuri dengan modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap Polsek Ciledug.
Tiga pelaku tersebut berinisial NG (31), seorang wanita, serta dua orang pria berinisial RS (41) dan AB (40).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya.
Baca juga: Karyawati Total Buah Tewas di Tangan Rekan Kerja yang Diduga Curi Barang-barangnya...
Adapun pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal CBD Ciledug.
"Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi, dan memeriksa rekaman CCTV. Alhasil, setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, AB, tidak jauh dari TKP," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).
Adapun dalam melakukan aksinya, para pelaku berupaya menggeser tas milik korban yang lengah saat asyik berbelanja di mal. Para pelaku kemudian mencuri tas tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita.
Baca juga: Ketika Petir Menyambar Meteran Listrik, Puluhan Rumah di Manggarai Hangus Dimakan Api...
Kemudian, polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pihak kepolisian pun menangkap NG di sana.
"Dari keterangan pelaku kedua, disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelepon pelaku menggunakan nomor pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kami tangkap," jelas Zain.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, ponsel pelaku, dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.