JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua bulan dilantik, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak lepas dari kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Heru diketahui beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang cukup menarik perhatian publik. Teranyar, soal soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun.
Aturan ini cukup menuai perhatian dan kritik publik, termasuk dari DPRD DKI Jakarta. Berikut sejumlah kebijakan Heru yang tak lepas dari sorotan DPRD DKI:
Baca juga: Saat Heru Budi Lebih Lama Ngobrol dengan PDIP Dibanding PKS dan PAN
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti peraturan baru soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun yang diteken pada 1 November 2022.
Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau ulang Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.
Sebab, ia membandingkan, batas usia maksimal pegawai negeri sipil (PNS) 58 tahun atau dua tahun lebih lama daripada batas usia maksimal PJLP di Ibu Kota.
Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata jumlah PJLP yang berusia 56 tahun.
Jika jumlah PJLP berusia 56 tahun ke atas tergolong banyak, katanya, Pemprov DKI Jakarta perlu menunda penerapan Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta agar peraturan baru tentang batas usia PJLP yang kini maksimal 56 tahun ditunda hingga tahun depan.
Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Muhammad Idris Diduga Titipkan 50 Orang Jadi PJLP UPPD Kali Adem
Hal ini diterapkan agar PJLP yang mepet berusia 56 tahun bisa segera mencari pekerjaan di tempat lain. Ia menilai Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini diterbitkan tanpa sosialisasi yang maksimal.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengomentari slogan baru DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang rencananya akan dipatenkan.
Menurut Taufik, slogan "Jakarta untuk Indonesia" itu tidak keren dan jauh dari kesan milenial.
"Tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta," ujar Taufik, Senin (12/12/2022).
Taufik juga meminta masyarakat membandingkan slogan "Jakarta Kota Kolaborasi" era Gubernur Anies Baswedan.