JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang jejak terakhir penculikan bocah 6 tahun bernama Malika di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, banyak dibaca pada Selasa (20/12/2022).
Kemudian, kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang banjir kritik dari DPRD DKI Jakarta juga banyak dicari pembaca.
Pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma yang melapor polisi atas tuduhan persekusi juga turut menarik perhatian pembaca. Padahal, korban pelecehan telah cabut laporan. Berikut paparannya:
Baca juga: Kasus Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak Kandung, Polisi Periksa 7 Orang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengungkapkan, jejak terakhir keberadaan penculik dan bocah bernama Malika Anastasya (6) ada di sekitar Stasiun Kota, Jakarta Barat.
"Pengakuan terakhir diturunkan setelah TKP, lalu membeli ayam, itu diturunkan di dekat Stasiun Kota," kata Komarudin, Senin (19/12/2022).
Keterangan tersebut didapatkan oleh polisi setelah memeriksa sopir bajaj yang membawa pelaku dan Malika. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Polisi Kerja Sama dengan Dukcapil untuk Ungkap Identitas Penculik Malika di Gunung Sahari
Baru dua bulan dilantik, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak lepas dari kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Heru diketahui beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang cukup menarik perhatian publik. Teranyar, soal soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun.
Aturan ini cukup menuai perhatian dan kritik publik, termasuk dari DPRD DKI Jakarta. Berikut sejumlah kebijakan Heru yang tak lepas dari sorotan DPRD DKI. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kang Emil: Saya Doakan Pak Heru Bisa Melaksanakan Tugas Dengan Baik
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Gunadarma Depok, diselesaikan secara restoratif justice atau keadilan restoratif.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno setelah korban memutuskan mencabut laporannya pada Selasa (13/12/2022).
Namun, baru-baru ini, salah seorang terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi oleh sejumlah mahasiswa Gunadarma, resmi melapor ke Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari salah satu korban persekusi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Lapor Polisi, Pelaku Pelecahan Seksual yang Dipersekusi di Gunadarma Alami Luka Lebam