JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan terdapat kesalahan penghitungan nilai aset pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021 lalu.
"Yang kelebihan itu nilai asetnya," kata Arifin melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022) sore.
Arifin menjelaskan, aset tanah dan bangunan dalam data LHKPN yang ia input merupakan aset yang dimilikinya sejak 15 hingga 20 tahun lalu.
Saat itu, ia membeli sendiri aset dengan harga yang terjangkau.
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu, dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu " jelas Arifin.
Baca juga: Ketika Kasatpol PP DKI Berdalih Hartanya Tercatat Rp 24,59 M karena Salah Isi Data...
Saat itu, ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP DKI. Namun, ia sudah menjabat sebagai lurah dan camat.
"(Dimiliki) pada saat masih menjabat sebagai lurah pada tahun 1999, camat pada tahun 2004 hingga menjabat sebagai wakil wali kota tahun 2015. Artinya apa yang saya miliki, jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," ungkap Arifin.
Ia mengeklaim, aset yang dibelinya dengan harga murah itu kemudian bertambah nilainya jika dibandingkan saat ini.
"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," jelas dia.
Arifin pun meyakini adanya kesalahan perhitungan nilai aset-asetnya. Sehingga, ia saat ini sedang menghitung kembali nilai-nilai aset yang sebenarnya.
Baca juga: Kekayaannya Tercatat Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Harta yang Sebenarnya Sedang Dihitung
"Tapi nilainya masih kami validasi, nanti akan kami laporkan," lanjut Arifin.
Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki total harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.
Dengan rincian, ia memiliki sembilan bidang tanah dan tujuh bangunan dengan total nilai Rp 23,81 miliar.
Tanah dan bangunan yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Arifin tercatat memiliki empat mobil dan satu motor yang total nilainya mencapai Rp 573 juta.
Baca juga: Harta Kekayaan Periode 2021 Capai Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Salah Isi Data
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 200 juta. Namun, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta.
Pada 2020, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,25 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,15 miliar dan utang Rp 900 juta.
Setahun sebelumnya, pada 2019, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,52 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.