Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Deolipa soal Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Tanya Sekda Aja...

Kompas.com - 21/12/2022, 19:53 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan menanggapi lebih jauh mengenai langkah hukum yang dilakukan pengacara Deolipa Yumara, yakni melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Idris justru meminta peliput untuk menanyakan perkara yang diadukan Deolipa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.

Adapun laporan Deolipa berkaitan dengan dugaan penelantaran siswa SDN Pondok Cina 1, yang menolak direlokasi ke dua sekolah berbeda.

"Tanya Sekda saja," kata Idris sembari meninggalkan peliput di Balai Kota Depok, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Deolipa Diperiksa Polisi Terkait Laporan terhadap Wali Kota Depok soal Polemik SDN Pondok Cina 1

Pada kesempatan yang sama, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya masih melihat perkembangan atas laporan tersebut.

"Nanti kita lihat saja, kami masih lihat dulu perkembangannya (laporannya) seperti apa," ujar Supian.

Supian mengaku bahwa pihaknya tak menyediakan kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penelantaraan siswa SDN Pondok Cina 1 tersebut.

Sebab, polemik SDN Pondok Cina 1 dianggapnya sudah selesai.

Baca juga: Wali Kota Depok Tunda Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Proses Hukum Tetap Jalan

"Enggak (menyediakan tim hukum), kami mah biasa aja. Masalah kami kan sudah selesai, sudah ada solusi dan sudah normal," ujar Supian.

Diberitakan sebelumnya, Deolipa melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaraan siswa SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Deolipa menegaskan, laporan yang dilayangkan tak melibatkan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 sebagai subjek hukum, melainkan dirinya sendiri.

Baca juga: Barcode Pohon hingga Tukar Guling SDN Pondok Cina 1, Ini Sederet Kebijakan Pemkot Depok yang Berpolemik

"Saya selaku subjek hukum pribadi dan kuasa hukum dari wali murid tapi saya dalam hal ini tidak bertindak sebagai kuasa hukum dulu tapi sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa, Rabu (14/12/2022).

Menurut Deolipa, alasan laporan itu dibuat sebagai subjek hukum pribadi karena tindak pidana UU Perlindungan Anak itu bukanlah delik aduan. Menurut dia, siapa pun boleh melaporkan dugaan pelanggaran terhadap UU tersebut.

"Karena ini bukan delik aduan sifatnya delik pidana publik maka saya sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa.

"Saya juga tidak mau melibatkan wali murid terlalu jauh dalam persoalan ini, sehingga saya membatasi. Saya tidak sebagai kuasa hukum dalam melaporkan ini tapi sebagai pribadi," sambung dia.

Baca juga: Kritik Tajam untuk Pemkot Depok yang Mengemis Ucapan Terima Kasih, Dianggap Berlebihan dan Butuh Pengakuan

Dikatakan Deolipa, Wali Kota Depok dilaporkan atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 jo pasal 76a butir a.

Dalam beleid itu tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.

Dugaan pelanggaran perlindungan anak yang dilaporkan Deolipa itu berdasarkan peristiwa yang terjadi sejak 7 November hingga 13 Desember 2022 dengan korban adalah siswa-siswi SDN Pondok Cina 1, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com