Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Jabatan, Kebijakan Jokowi-Ahok yang Istilahnya Diganti Anies dan Dihidupkan Lagi oleh Heru

Kompas.com - 22/12/2022, 15:53 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, bkd.jakarta.go.id, pendaftaran lelang jabatan ini dimulai 21-27 Desember 2022.

Selanjutnya, seleksi administrasi digelar pada 21-28 Desember 2022. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 Januari 2023.

Terkait dengan lelang jabatan, secara definisi ini adalah bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif.

Dasar hukum lelang jabatan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan Sekda DKI, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.

Lelang jabatan bergulir era Jokowi-Ahok

Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama di Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021).dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama di Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021).
Proses lelang jabatan struktural Pemprov DKI bergulir pada masa pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, tepatnya awal 2013.

Kala itu, Jokowi mengungkapkan bahwa sistem lelang jabatan yang terjadi dilandasi oleh usulan dari masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi merespons cepat dan memasang target untuk melaksanakan lelang jabatan dengan segera.

Baca juga: Tiru Jokowi, Ganjar Juga Terapkan Lelang Jabatan

"Ini suara dari masyarakat yang kurang mendapatkan pelayanan baik. Kemudian, masih ada merasa terhambat, merasa berbelit-belit. Ini yang mau kami atur," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (4/2/2013).

Ketika itu, lelang jabatan dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV.

Pada saat itu, Jokowi bersikukuh lelang jabatan dilaksanakan guna menyaring dan mendapatkan pejabat yang kredibel, serta memiliki semangat melayani warga.

"Kita ingin mendapat pejabat yang punya kompetensi dari sisi manajerial dan adminstratif," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/4/2013).

Langkah Jokowi-Ahok menerapkan sistem lelang jabatan dinilai efektif mereformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Jokowi Lantik 415 Lurah dan Camat Hasil Lelang Jabatan

Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto, kala itu menyebut sistem lelang jabatan di Pemprov DKI tepat untuk memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan.

"Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat menjadi transparan dan akuntabel," ujarnya, Jumat (11/10/2013).

Ide lelang jabatan yang dilakukan Pemprov DKI saat itu mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pernyataan SBY disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Azwar Abubakar dalam HUT Ke-42 Korpri di Monumen Nasional (Monas), Jumat (29/11/2013).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com