Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pledoi, Roy Suryo Ngaku Hanya Kritik Kenaikan Tarif Borobudur, Tak Berniat Nistakan Agama

Kompas.com - 22/12/2022, 20:31 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo membacakan pembelaannya dalam sidang pledoi kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022).

Roy menuturkan, langkahnya mengunggah meme Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi di sosial media twitter saat itu hanya untuk menyuarakan keresahan masyarakat, termasuk umat Buddha, soal kenaikan tarif masuk Candi Borobudur.

"Serta memberikan informasi bahwa banyak netizen yang juga protes dengan cara-cara yang berbeda dan di antaranya mereka membuat Meme stupa diedit wajah mirip Bapak Jokowi sebagai maksud kritik sosial kepada pemerintah," ungkap Roy.

Baca juga: Jaksa: Tindakan Roy Suryo Tak Cerminkan Dia Ahli Telematika dan Orang Berpendidikan

Ia meyakinkan majelis hakim bahwa tidak pernah terlintas menghina apalagi menistakan agama Buddha.

"Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa buddha yang ada di Candi Borobudur yang nota bene adalah kebanggaan masyarakat Yogyakarta pada khususnya dan kebanggaan bangsa Indonesia pada umumnya," kata Roy.

Roy yang lahir dan besar di Yogyakarta itu bahkan mengaku memiliki ikatan batin tersendiri dengan Candi Borobudur sejak masa remajanya.

"Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa saya memiliki hubungan batin yang erat dengan Candi Borobudur. Karena dulu saya dan teman-teman fotografer tergabung dalam HISFA Yogyakarta, hampir tiap tahun dalam Perayaan Waisak selalu mengabadikan perayaan hari Raya umat Buddha," ungkap Roy

Baca juga: Eks Menkumham Era SBY Tonton Sidang Roy Suryo, Mengaku Cemas soal Kebebasan Berekspresi Saat Ini

Dalam kasus yang menjeratnya, Roy merasa terzolimi. Ia menilai dirinya dilaporkan akibat ketidakfahaman pelapor atas meme stupa tersebut.

"Kenapa saya mengatakan sejak awal kasus ini menjadi korban penzholiman adalah disebabkan karena pelapor saksi Kurniawan Santoso melaporkan saya atas nama pribadi bukan atas nama organisasi apapun. Sehingga tidak ada Legal standing menyatakan mewakili Umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan," ungkap dia.

Di sisi lain, Roy mengungkap bahwa Perwalian Ummat Buddha Indonesia (Walubi) melalui kesaksian Wakil Sekjen bernama Gouw Tjen Sun, menyatakan tidak berkeberatan atas kasus meme Roy.

"Dinyatakan bahwa Walubi secara resmi bahwa tidak berkeberatan atas kasus ini. Bahkan menyarankan agar persoalan ini yang kecil agar jangan dibesar-besarkan, karena ummat Buddha mengajarkan soal welas asih," ungkap Roy.

Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta dalam Kasus Meme Stupa

Selain itu, Roy menilai Kurniawan Santoso hanya mengetahui kasus meme dari orang lain.

"Fakta di persidangan yang bersangkutan mengakui tahu kasus meme dari orang lain. Di persidangan, yang bersangkutan tidak tahu siapa yang membuat/mengedit meme menjadi mirip seseorang. Padahal di LP jelas yang bersangkutan sebutkan meme mirip Joko Widodo," jelas Roy.

"Barang bukti sangat lemah hanya berupa satu lembar Print screenshot, juga diperoleh dari orang lain termasuk ponsel milik orang lain," imbuh dia.

Dari hal tersebut, Roy meyakini bahwa tindakan pelapor hanya berdasarkan persepsi atau rekaan pikiran pribadi yang keliru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com