Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Garuda Indonesia: Suntikan Dana Rp 7,5 Triliun Tak Dipakai Bayar Utang

Kompas.com - 23/12/2022, 21:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, suntikan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari pemerintah tidak akan dipakai untuk bayar utang.

"(Suntikan dana Rp 7,5 triliun) tidak akan dipakai untuk bayar utang," ujar Irfan saat diwawancarai di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/122022).

Pemerintah resmi menyuntikkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2022.

Baca juga: PMN Rp 7,5 Triliun Cair, Garuda Indonesia Segera Restorasi Pesawat

Selain tidak akan digunakan untuk membayar hutang, Irfan juga menegaskan bahwa suntikan tambahan PMN tersebut tidak akan dipakai untuk membayar gaji karyawan.

Ia merinci bahwa suntikan dana ke dalam modal saham GIAA itu akan digunakan untuk kepentingan perancangan bisnis perusahaan.

"60 persennya untuk alokasi pesawat sesuai dengan business plan (rencana pengembangan bisnis), sisanya untuk modal kerja," tegas dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan, utang PT Garuda Indonesia (GIAA) mengalami penurunan signifikan, 50 persen.

Baca juga: Erick Thohir: Utang Garuda Indonesia Turun 50 Persen

Hal ini disampaikan Erick dalam rapat kerja bersana Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

“Garuda sendiri updating-nya tentu utang ini menurun signifikan, hampir 50 persen, dan kalau kita lihat secara equity-pun tadinya minus 53 persen, sekarang minus 1,5 persen. Jadi sudah menurun jauh,” kata Erick.

Erick mengungkapkan, pada Juni 2022 sudah mulai menciptakan laba sebesar Rp 3,8 miliar.

Erick bilang, ia akan mendorong pertumbuhan kinerja Garuda, seperti melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Kalau kita lihat performance sekarang, alhamdulillah di Juni 2022 sudah mulai menciptakan laba Rp 3,8 miliar,” ujar Mantan Presiden Inter Milan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com