JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Aspidmil) DKI Jakarta Kolonel Daswanto saat menjelaskan perkara yang saat ini tengah ditangani.
"Perkara yang ditangani Aspidmil sekarang ada dua perkara," ujar Daswanto saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Menurut Daswanto, perkara pertama yang ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) prajurit Angkatan Darat.
Selain itu, lanjut Daswanto, terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kemenhan RI yang dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejati DKI Jakarta.
Nantinya, kasus tersebut akan diselidiki oleh Aspidmil Kejati DKI Jakarta bersama dengan Jampidmil Kejaksaan Agung RI.
"Ada perkara satelit di Kemenhan. Itu merugikan negara sekitar Rp 500 miliar lebih," kata Daswanto.
Baca juga: Kejati DKI: Jumlah Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Diungkap di Persidangan
Menurut Daswanto, dugaan korupsi pengadaan satelit untuk orbit 123 bujur timur itu juga melibatkan warga negara asing.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya bakal mengusut tuntas perkara tersebut.
"Nanti akan kami proses, dan ada warga negara asing juga yang terlibat dalam pengadaan satelit di orbit 123 bujur timur," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.