JAKARTA, KOMPAS.com- Polsek Tambora menangkap pencuri dua unit handphone di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, awalnya korban bernama Andi Kurniawan sedang mencuci piring di rumahnya.
"Tiba-tiba mendengar ada yang membuka pagar rumahnya. Setelah itu korban keluar ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12/2022).
Pelaku yang bernama Rafly pun langsung memutar otak saat dipergoki penghuni rumah. Rafly kemudian berkelit dengan pura-pura bertanya lokasi toko galon isi ulang.
Baca juga: Ponsel Dicuri untuk Biaya Berobat, Korban Maafkan Pelaku dan Penyidikan Dihentikan
Andi pun menjawab pertanyaan Rafly. Setelah itu, Rafly keluar dan Andi yang tidak curiga kembali melanjutkan aktivitasnya.
"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah, lalu korban keluar dan mengecek dua handphonenya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berteriak maling dan pelaku berhasil diamankan sejumlah warga," jelas Putra.
Nyawa Rafly selamat dari amuk massa saat anggota Polsek Tambora melakukan evakuasi.
Baca juga: Ironi Meme Stupa Pakar Telematika Roy Suryo Langgar UU ITE
Menurut Putra, Rafly nekat mencuri lantaran kepepet untuk biaya pengobatan dirinya.
Dua unit handphone yakni Xiaomi Note 5 Pro dan Note 11 Pro berhasil disita dari tangan pelaku sebagai barang bukti.
Polsek Tambora pun memfasilitasi mediasi dengan mempertemukan pelaku dengan korban hingga sepakat berdamai. Akhirnya, polisi menerapkan restoratif justice dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.