Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kilogram Ganja Kering Jaringan Nasional Disita di Depok

Kompas.com - 29/12/2022, 21:39 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 223,897 kilogram ganja kering di Depok yang berasal dari jaringan nasional termasuk Aceh dan Medan.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan mereka menyita ganja dalam ratusan paket di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 16.00.

”Modus operandi para tersangka adalah menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik," ujarnya dilansir dari Antara dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Kronologi Tersangka Narkoba Ditembak Polisi di Cipayung, Terciduk Bertransaksi Ganja lalu Coba Kabur

"Lalu, kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok,” lanjut Ginting.

Pemberantasan peredaran ganja dinilai Ginting masih penting karena ganja masih menjadi gerbang kecanduan narkotika dan pemicu aksi kriminal di masyarakat.

Kasus ini, kata Ginting, terungkap berkat kerja sama dengan jasa pengiriman barang melalui mekanisme yang dinamai control delivery.

BNN awalnya menangkap salah satu penerima. Kemudian, penelusuran dilakukan hingga mereka menemukan kawanan lain yang terlibat.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas I Depok Temukan Ganja dan Sabu Dalam Kotak Teh

Dalam perjalannya, BNN juga berkolaborasi dengan pengelola lembaga pemasyarakatan tempat salah satu pelaku mengendalikan peredaran ganja tersebut.

”Akhirnya, kami berhasil mengungkap, menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari napi Lapas Kelas Satu Tangerang berinisial AL alias G,” kata Ginting.

Jenis narkotika terbanyak

Berdasarkan catatan Kompas, sepanjang 2022, BNN menyita 1,06 ton ganja. Jenis narkotika ini menjadi kedua terbanyak setelah sabu yang dikumpulkan hingga sebanyak 1,902 ton.

Baca juga: Selundupkan 112 Kg Ganja ke Jakarta, 3 Remaja Dijanjikan Uang dan Narkoba Gratis

BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, ganja masih menjadi narkotika golongan I.

Beberapa alasannya adalah ganja menjadi pintu gerbang penggunaan narkotika jenis lain di masyarakat Indonesia sehingga perlu gencar diberantas.

Baca juga: Kejari Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan 1,8 Kg Sabu, Barang Bukti Perkara Setahun Terakhir

”Cannabis sativa ini dipakai untuk awal orang menggunakan narkotika yang lain sehingga bagi saya dan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, kita harus tetap menekan isu masalah hukum tentang ini,” ujarnya.

(Antara: Putu Indra Savitri | Kompas.id: Erika Kurnia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com