JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.
Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak kehilangan uang setelah ponselnya raib.
Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.
"Masalah utama ada di lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan data pribadi. Begitu handphone dicuri idealnya langsung melapor ke bank," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).
Seperti diketahui, pasutri tersebut bisa dengan mudah membobol akun mobile banking (m-banking) pemilik ponsel hanya dengan cara menggunakan fitur lupa password.
Setelah berhasil mengakses m-banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
Bhima memandang, laporan kepada bank terkait diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.
"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian pasword memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.
Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol M-banking dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang
Adapun MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan. Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.