Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus Pasutri Bobol "M-Banking" Rp 120 Juta untuk Biaya Resepsi, Segera Lapor Setelah Handphone Hilang

Kompas.com - 30/12/2022, 15:50 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.

Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak kehilangan uang setelah ponselnya raib.

Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.

Baca juga: Tergiur Rp 120 Juta Hasil Bobol M-Banking, Pasutri Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

"Masalah utama ada di lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan data pribadi. Begitu handphone dicuri idealnya langsung melapor ke bank," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Seperti diketahui, pasutri tersebut bisa dengan mudah membobol akun mobile banking (m-banking) pemilik ponsel hanya dengan cara menggunakan fitur lupa password.

Setelah berhasil mengakses m-banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

Bhima memandang, laporan kepada bank terkait diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.

"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian pasword memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.

Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol M-banking dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang

Adapun MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan. Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com