Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 31/12/2022, 11:56 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Srilangka berinisial SRH (46) terancam hukuman seumur hidup hingga mati karena membunuh perempuan bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49).

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan SRH telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku utama yang membunuh Elis.

SRH tidak hanya merencanakan pembunuhan, tetapi juga mencuri dengan kekerasan hingga mengakibatkan kerugian harta bahkan nyawa.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Perempuan Bertato Kupu-kupu, Dibunuh Penyewa Rumah lalu Dibuang ke Kali Cisadane

Maka, atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan 480 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, maksimal yaitu hukuman mati," ujar Zain kepada awak media di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/12/2022).

SRH mengaku tindakan yang dilakukannya itu semata-mata karena ingin mengambil harta korban, termasuk mobil dan jam Rolex yang dimiliki korban.

Bersamaan dengan SRH, pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni warga negara Indonesia (WNI) berinisial Am alias Sion (41) dan MK alias Murdo.

Baca juga: Warga Sri Lanka Jadi Pelaku Utama Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-kupu

Zain menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda. SRH merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Elis.

Elis dibunuh di sebuah rumah di Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 8 Desember 2022. Rumah itu ternyata milik Elis, yang sedang disewa oleh SRH.

Sementara itu, tersangka AM dan MK dalam kasus ini berperan sebagai penadah mobil korban di Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Pembunuhan berencana oleh SRH itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel pelaku.

Baca juga: Lewat History Browser, Terungkap WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Belajar Cara Lenyapkan Mayat

Empat hari sebelum kejadian pembunuhan, SRH mencari berbagai sumber informasi terkait bagaimana cara membunuh seseorang dan menyembunyikan mayat tersebut.

"Ini dari hasil pemeriksaan digital forensic melalui browsing history (riwayat) internet. Di mana pada saat dia (pelaku) melakukan browsing di internet, dia mencari tahu bagaimana menjerat orang sampai mati," kata Zain.

"Dia (pelaku) juga mencari tahu bagaimana cara melenyapkan mayat, mencari tahu berapa lama tubuh manusia bertahan di dalam air dan banyak lagi," tambah dia.

SRH merupakan pelaku utama yang membunuh dan merencanakan kamuflase kematian Elis tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com