Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuang Sampah di Jalan Raya Ciledug Disebut Rela "Kehilangan" KTP demi Hindari Sanksi

Kompas.com - 05/01/2023, 09:52 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Para pembuang sampah di tengah jalan kawasan Ciledug, Kota Tangerang terkesan "rela kehilangan" kartu tanda penduduk (KTP) mereka demi menghindari sanksi.

Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, di depan SPBU Pertamina dan Jalan Raden Patah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menjadi dua lokasi sampah berhamburan di tengah jalan raya.

Sebagai sanksinya, orang-orang yang membuang sampah dan tepergok petugas penertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan disita kartu tanda penduduk (KTP)-nya.

Baca juga: Jika Tertangkap, Pembuang Sampah di Tengah Jalan Ciledug Akan Disita KTP-nya

Camat Ciledug Kota Tangerang Muhammad Marwan mengatakan, penyitaan KTP hanya bersifat sementara untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

KTP itu akan di bawa ke kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. KTP selanjutnya dapat dikembalikan kepada pembuang sampah asal yang bersangkutan datang langsung ke kantor kecamatan tersebut.

"Tapi memang banyak yang belum datang-datang juga, dan belum ngasih surat pernyataan mereka, jadi KTP-nya masih di sini (Kantor Kecamatan Ciledug)," ujar Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Sampah Berbaris di Tengah Jalan, Camat Ciledug Enggan Sediakan TPS karena Alasan Ini...

Dari sejumlah KTP itu, ada yang sudah disita Satpol PP dan pihak-pihak terkait sejak Desember 2022, tapi pemiliknya belum mengambil sampai saat ini.

"Belum lama (KTP-KTP yang ditunjukkan tersebut disita), paling hitungan dalam bulan bulan kemarin lah akhir Desember, kalau yang lama mah udah diambil dan tadi malam ada juga beberapa," ucap dia.

"Tapi memang mereka ini masih membiarkan KTP, nunggu kalau kepepet," tambah dia

Menurut Marwan, asal domisili pelaku pembuang sampah di tengah jalan daerah Ciledug, Kota Tangerang, bervariasi.

Baca juga: Camat Sebut Pembuang Sampah Sembarangan di Ciledug Kebanyakan Warga Luar Kota Tangerang

Dari KTP yang disita itu diketahui bahwa sebagian besar pembuang sampah di tengah jalanan kawasan Ciledug adalah warga yang berdomisili di Jakarta, Tangerang Selatan, dan luar daerah.

Syarat utama untuk mengambil kembali KTP itu adalah pelaku harus membuat surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi tindakan membuang sampah di tengah jalan raya itu.

"Mereka datang ke kami, nanti kami buat pernyataan untuk tidak membuang sampah kembali kalaupun nanti masih dilakukan ya kami tipiring kami sudah kerja sama dengan Satpol PP tangerang khususnya orang PPNS-nya (Penyidik Pegawi Negeri Sipil) seperti itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com