JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap MR, pria yang membakar mantan istrinya di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di kediaman salah satu saudaranya pada Jumat (6/1/2023).
"Enggak ada (perlawanan), pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka, lanjut Wibowo, antara lain alat pembakaran yang dilemparkan ke korban dan pakaian yang digunakannya. Saat ditangkap pada Jumat pukul 08.30 WIB pagi tadi, pelaku pun langsung mengakui perbuatannya.
"Mengingat pelaku baru kami amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," jelas Wibowo.
Baca juga: Pelaku yang Bakar Mantan Istri Hidup-hidup di Penjaringan Ditangkap, Polisi: Tak Ada Perlawanan
"Jadi untuk keterangan lebih lanjut kami sampaikan ulang setelah pemeriksaan," sambung dia.
Wibowo membenarkan bahwa MR adalah mantan suami yang menikah siri dengan korban. Pihaknya menduga, pelaku yang cemburu nekat melakukan aksi pembakaran tersebut.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," sebut Wibowo.
Terkini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna dilakukan pendalaman berkait kasus pembakaran tersebut.
Adapun D dibakar bersama kekasihnya berinisial S (39) di jembatan Jalan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR pada Rabu (4/1/2023). D kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar di tubuhnya.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Mantan Istri di Penjaringan Disebut Sering Ancam Korban
SH (44), kakak D, mengatakan bahwa adiknya dan MR bercerai pada 2021 lalu, setelah menikah siri selama 17 tahun. D mengajukan cerai dengan alasan sudah tak ingin lagi satu atap dengan MR.
"Jadi dia pernah jadi korban KDRT, saat masih berumah tangga dia pertahanin rumah tangganya itu karena anak. Kasihan sama keluarga kalau dipisah takutnya anak terlantar di jalan anaknya juga sekolah kan," sebut SH.
Sementara itu, PS (29), adik D, yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu mengatakan pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," papar PS saat ditemui di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Perempuan yang Dibakar Mantan Suami di Penjaringan Kerap Alami KDRT
Kala itu PS tengah berjualan mi ayam di atas jembatan tersebut. Melihat kakaknya terbakar, PS lantas langsung menghampiri dan mencerburkan D ke pinggir Kali Fajar Angke di bawah jembatan.
"Saya menolong D, kemudian mengejar pelaku tetapi tidak sampai (tertangkap)," ujar PS.
Lain halnya dengan S yang menceburkan dirinya sendiri ke Kali Fajar Angke saat insiden berlangsung. S kala itu sempat melambaikan tangan meminta tolong, lalu ia ditarik oleh warga menggunakan tali. Namun, nyawa S tak bisa tertolong dan tewas di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.