JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatasi jumlah delman yang bisa beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, delman akhirnya boleh beroperasi di sekitar Monas khusus pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu.
Menurut Heru, delman yang boleh beroperasi di sekitar Monas berjumlah 40-50 delman per hari. Namun, jumlah ini masih bakal dibahas lebih lanjut oleh Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kami lihat, kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40-50 (delman), ya, silakan," sebut Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).
"Tapi, nanti (aturan soal jumlah delman) diatur bersama Wali Kota (Jakarta Utara)," sambung dia.
Baca juga: Tunjang Monas sebagai Tempat Wisata, Delman Akhirnya Boleh Beroperasi Sabtu-Minggu
Ia mengingatkan kusir delman agar menjaga kesehatan kudanya.
"Saya imbau masing-masing delman harus menjaga kebersihan," kata Heru.
Selain itu, kata dia, operasional delman harus diatur. Ia menegaskan, delman bisa beroperasi khusus pada Sabtu-Minggu.
Heru mengaku mengizinkan delman beroperasi agar masyarakat bisa menikmati Ibu Kota.
"(Operasional) delman Sabtu-Minggu bisa ya, membantu masyarakat menikmati kota Jakarta," ucap dia.
Baca juga: Heru Budi soal Operasional Delman di Monas: Bantu Warga Nikmati Jakarta
Ia menyarankan, delman yang beroperasi harus memiliki rute tersendiri seperti dari Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Gedung Mabes AD, menuju Jalan Merdeka Barat, kemudian kembali ke Balai Kota DKI.
"Saya tidak melarang itu, tetapi kami bersama-sama supaya penjagaannya juga kan ada beberapa hal yang harus kami perhatikan, kesehatan, dan juga keselamatan," tutur Heru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sebelumnya mengizinkan delman beroperasi di sekitar Monas khusus pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin berujar, sejatinya ada peraturan yang wajib dipatuhi oleh pengguna fasilitas dan jalan umum di ruas Jalan Medan Merdeka hingga kawasan Sudirman-MH Thamrin.
Baca juga: Heru Persilakan Jakpro Cari Sponsor Sendiri untuk Penyelenggaraan Formula E 2023 di Jakarta
Karena itu, kata Iqbal, kusir delman yang juga merupakan pengguna fasilitas dan jalan umum harus mematuhi peraturan yang berlaku.
"Delman diatur di seputaran Monas, Medan Merdeka, pada Sabtu dan Minggu," kata Iqbal, Senin.
Iqbal menyebutkan, delman diizinkan beroperasi di sekitar Monas pada akhir pekan untuk menunjang kawasan tersebut sebagai destinasi wisata.
"Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta ataupun luar. Dan itu kami berikan kesempatan warga Jakarta memanfaatkan delman pada hari Sabtu dan Minggu," sebut Iqbal.
Menurut Iqbal, kuda yang digunakan oleh kusir delman harus memiliki surat keterangan sehat. Selain itu, kereta kuda yang digunakan kusir harus memenuhi ketentuan keselamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.