JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan, delman yang beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, memiliki rute khusus.
Untuk diketahui, delman akhirnya boleh beroperasi di sekitar Monas khusus pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu.
Heru menyarankan, delman boleh beroperasi dengan rute hanya mengelilingi kawasan Monas.
"Misalnya, dari Balai Kota (DKI), Gambir, masuk ke arah depan Mabes AD, keliling. Terus, ketemu jejeran Medan Merdeka Barat, lalu balik lagi (ke Balai Kota DKI)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Heru Budi Batasi Jumlah Delman yang Boleh Beroperasi di Monas, 40-50 Per Hari
Menurut dia, rute ini perlu diatur agar masyarakat tetap bisa menikmati Ibu Kota menggunakan delman.
"(Delman) bisa ya (beroperasi) membantu masyarakat menikmati Kota Jakarta," ucap Heru.
Selain menyarankan soal rute delman, ia juga membatasi jumlah delman yang bisa beroperasi di sekitar Monas, yakni 40-50 delman per hari.
Kata Heru, jumlah ini masih bakal dibahas lebih lanjut oleh Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kami lihat, kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40-50 (delman), ya, silakan," kata Heru.
"Tapi, nanti (aturan soal jumlah delman) diatur bersama Wali Kota (Jakarta Pusat)," sambung dia.
Baca juga: Heru Budi soal Operasional Delman di Monas: Bantu Warga Nikmati Jakarta
Ia juga mengingatkan kusir delman agar menjaga kesehatan kudanya.
"Saya imbau masing-masing delman harus menjaga kebersihan," kata Heru.
Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengizinkan delman beroperasi di sekitar Monas khusus pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin berujar, sejatinya ada peraturan yang wajib dipatuhi oleh pengguna fasilitas dan jalan umum di ruas Jalan Medan Merdeka hingga kawasan Sudirman-MH Thamrin.
Baca juga: Tunjang Monas sebagai Tempat Wisata, Delman Akhirnya Boleh Beroperasi Sabtu-Minggu
Karena itu, kata Iqbal, kusir delman yang juga merupakan pengguna fasilitas dan jalan umum harus mematuhi peraturan yang berlaku.
"Delman diatur di seputaran Monas, Medan Merdeka, pada Sabtu dan Minggu," kata Iqbal, Senin.
Iqbal menyebutkan, delman diizinkan beroperasi di sekitar Monas pada akhir pekan untuk menunjang kawasan tersebut sebagai destinasi wisata.
"Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta ataupun luar. Dan itu kami berikan kesempatan warga Jakarta memanfaatkan delman pada hari Sabtu dan Minggu," sebut dia.
Menurut Iqbal, kuda yang digunakan oleh kusir delman harus memiliki surat keterangan sehat. Selain itu, kereta kuda yang digunakan kusir harus memenuhi ketentuan keselamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.