Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Akan Buat Kantong Parkir di Jalan Margonda, Bagaimana Dapat Lahannya?

Kompas.com - 10/01/2023, 16:22 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama dengan para pemilik lahan untuk menyediakan kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda. 

Sebagai informasi, penyediaan kantong parkir itu untuk menangani persoalan penyalahgunaan fungsi trotoar.

Sebab, trotoar di Jalan Margonda yang baru direvitalisasi itu kerap digunakan untuk area parkir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan alasannya mengajak kerja sama dengan pemilik lahan lantaran lahan di kawasan Margonda harganya cukup tinggi.

"Ini kan tahu sendiri di Margonda harganya sekian (mahal), nanti kami akan kerja sama dengan beberapa pemilik tanah di situ," kata Idris di Perum Depok Maharaja, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Sterilkan Trotoar Margonda dari Kendaraan, Pemkot Depok Bakal Sediakan Kantong Parkir

Kendati demikian, Idris belum dapat memastikan area mana saja yang akan dijadikan kantong parkir. Namun, ia akan mengungkapkan titik kantong di Jalan Raya Margonda pada pekan depan.

"(Titik kantong parkir) sedang dihitung, Insya Allah pekan ini saya minta dan pekan depan akan di-ekspos," ujar Idris.

Diberitakan sebelumnya, persoalan pengendara yang parkir sembarangan hingga pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok menjadi masalah yang tak pernah terselesaikan.

Bahkan saat sedang direvitalisasi, trotoar tersebut tak juga steril. Padahal, revitalisasi trotoar tersebut ditujukan untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir atau berjualan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Jalan Margonda Raya pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 14.15 WIB, terlihat dua mobil terparkir di atas trotoar Margonda yang masih dalam tahap revitalisasi. Bahkan, terdapat juga beberapa motor berjejer di trotoar itu.

Baca juga: Trotoar Margonda Kerap Dicaplok Kendaraan, Wali Kota Siapkan Aturan Penertiban

Dua mobil itu terparkir di dua lokasi yang berbeda. Satu mobil parkir tepat di depan percetakan Anugerah Printshop, sedangkan mobil lainnya di dekat Jalan Kober.

Sebulan kemudian atau tepatnya pada Rabu (23/11/2022), terdapat sejumlah kendaraan mobil milik sebuah showroom terparkir di atas trotoar Jalan Margonda Raya, yang belum rampung direvitalisasi.

Pantauan Kompas.com, setidaknya terdapat empat mobil yang terparkir di atas trotoar tersebut.

Akibatnya, akses pejalan kaki yang hendak melintasi di atas troator itu benar-benar terhalang oleh kendaraan mobil milik showroom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com