JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa M Ecky Listiantho (34), pelaku yang memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), sebelumnya tak pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.
Adapun di mata keluarganya, sebelum kasus ini terungkap, Ecky dipandang selayaknya suami maupun kepala keluarga pada umumnya.
Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tidak pernah dilaporkan oleh pihak lain ke kepolisian terkait pelanggaran hukum.
"Sebelum kasus ini, catatan kriminal pelaku bersih. Tidak ada catatan tindak kriminal sebelumnya," ujarnya, Selasa (10/1/2022).
Baca juga: Soal Kasus Ecky di Bekasi, Psikolog Forensik Sebut Mutilasi adalah Siasat Menghilangkan Barang Bukti
Tommy pun menuturkan, istri dari pelaku mutilasi di Bekasi sebelumnya tidak merasa curiga aktivitas suaminya. Keseharian sikap Ecky dianggap seperti suami dan kepala keluarga pada umumnya.
"Sebenarnya Senin-Jumat normal kerja, Sabtu-Minggu malah gak ke mana-mana, kek, keluarga biasa pada umumnya," ujar Tommy.
Kepolisian pun memastikan pihak keluarga Ecky Listiantho tidak mengetahui pelaku mutilasi itu memiliki kos-kosan di Tambun Selatan, Bekasi, tempat ditemukannya jasad Angela yang sudah dalam kondisi termutilasi di dalam dua boks.
Istri dari Ecky juga tidak pernah dicurigai berhubungan dengan perempuan lain yang menjadi selingkuhan.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ecky Pelaku Mutilasi: Tertekan dan Belum Banyak Bicara
Dikutip dari Tribunnews.com, Tommy menuturkan saksi yang melihat aktivitas Ecky bersama korbannya masih minim.
Bahkan menurut Tommy, penghuni dan pemilik indekos di Bekasi tidak banyak paham kegiatan pelaku tersebut.
Ecky dan Angela diketahui terlibat jalinan asmara. Mereka berdua mulai berkenalan pada 2018 melalui forum virtual Kaskus. Namun, mereka belum berpacaran dan hanya sering berkomunikasi.
Ecky tega membunuh Angela kemudian memutilasinya karena merasa tersinggung saat korban minta dinikahi.
Baca juga: Polisi: Ecky Pelaku Mutilasi Beli Apartemen Angela pada Juni 2019
Mereka berdua sempat cekcok di kamar kontrakan yang pada akhirnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Angela.
Di tengah pertikaian itu, Ecky mencekik leher Angela hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi pada November 2021.
"Dari pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut perselingkuhan mereka akan disebarkan oleh korban," ujar Tommy.