JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti disebut bermental lemah karena tak mempertahankan anggaran pengadaan alat kesehatan senilai Rp 220,8 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023.
Hal ini dinyatakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria saat komisinya menggelar rapat dengan agenda membahas evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/1/2023).
Iman membandingkan Widyastuti dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI yang bisa mempertahankan anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) senilai Rp 600 miliar dalam APBD DKI 2023.
"Itulah, karena kadisnya (Widyastuti) lemah!" ucap Iman saat rapat di Gedung DRPD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga
"Kalau (pengadaan alat kesehatan) dibandingkan dengan GOR, itu kepala dinasnya (Dispora) kan bertahan, enggak bisa didrop dan harus dibangun," sambung dia.
Untuk diketahui, anggaran pengadaan alat kesehatan dan anggaran renovasi GOR sama-sama tidak masuk dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) atau kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).
Namun, hanya anggaran pengadaan alat kesehatan yang dihapus dari APBD DKI 2023 dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang diikuti legislatif-eksekutif Jakarta pada 27 Desember 2022.
Anggaran pengadaan alkes dicoret berdasarkan evaluasi Kemendagri yang menyatakan anggaran yang tak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS tak bisa dimasukkan ke dalam APBD DKI 2023.
Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar
Iman menyayangkan sikap Widyastuti yang seharusnya bisa mempertahankan mata anggaran pengadaan alat kesehatan.
"Bu Kadis (Widyastuti) bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus, kudu, dan lain-lain. Ini kan masalah kemauan, willing," sebut dia.
Menanggapi Iman, Widyastuti mengaku baru mengetahui ada anggaran yang tak masuk RKPD/KUA-PPAS, tetapi tetap bisa dimasukkan dalam APBD DKI 2023.
Widyasturi turut berdalih, dia tidak menghadiri rapimgab penghapusan anggaran pengadaan alat kesehatan.
Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!
Sekretaris Dinkes DKI Jakarta Purwadi menambahkan, saat rapimgab, dialah yang menyatakan setuju ketika anggaran pengadaan alat kesehatan diminta untuk dihapus.
Sebab, menurut Purwadi, anggaran pengadaan alat kesehatan memang tidak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS.
"Usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD maka tidak memenuhi syarat (untuk dimasukkan dalam APBD DKI 2023). Lalu diperlihatkan, dan yang muncul adalah item yang Rp 220 miliar (anggaran pengadaan alat kesehatan). Dari narasi Kemendagri, (pengadaan alat kesehatan) tidak ada di-RKPD (atau KUA-PPAS)," kata Purwadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.