JAKARTA, KOMPAS.com - Sejoli yang berbuat asusila di dalam kereta rel listrik (KRL), yang viral di media sosial pekan lalu, mengaku sebagai pasangan suami-istri.
Dalam video yang beredar, pasangan itu sedang duduk berdampingan di kursi KRL.
Lantas, pasangan pria itu terlihat bersandar di bahu sembari mendekap tubuh pasangan perempuan itu di balik sweater abu-abu yang dikenakan perempuan.
“Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami istri, namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya,” ujar External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: KCI Cari Sejoli yang Berbuat Asusila di Kereta dan Larang Keduanya Naik KRL Lagi
Leza mengatakan, status pasangan suami-istri itu diketahui berdasarkan penuturan petugas keamanan di lapangan.
Pada saat kejadian, ternyata perekam video sempat memberi kode kepada petugas cleaning service agar melapor ke petugas keamanan dalam (PKD), supaya dapat menegur pasangan sejoli itu.
“Petugas keamanan di dalam commuterline setelah mendapatkan laporan dari pengguna lain, langsung menghampiri pengguna yang diduga melakukan perbuatan asusila untuk diberikan teguran,” jelas Leza.
Atas teguran tersebut, keduanya berhenti melakukan perbuatan asusila itu.
Pasangan itu juga mengaku sebagai pasangan suami-istri.
Meski demikian, identitas keduanya masih belum diketahui secara pasti oleh pihak KAI Commuter.
Baca juga: Penumpang Diminta Langsung Lapor Petugas jika Lihat Tindakan Asusila di KRL, Tak Perlu Diviralkan
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Twitter terkait perbuatan asusila oleh dua orang saat berada di dalam gerbong KRL.
Video asusila berdurasi 10 detik itu diunggah oleh akun @Midjan_La_2 pada Selasa (3/1/2023) itu telah ditonton 488.000 penonton dan 939 retweet hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (4/1/2023).
"Numpak sepur," tulis akun @Midjan_La_2 dalam unggahannya dikutip Kompas.com, Rabu.
Saat ini, Jumat (13/1/2023), video tersebut tidak bisa lagi diakses karena sudah dihapus oleh pengunggahnya.
Leza mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedua orang di dalam video viral tersebut.
Perilaku mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama bagi pengguna KRL saat itu.
"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang," ucap dia.
Dari hasil video rekaman tersebut, pihak KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam database sistem CCTV analytic.
"Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali akan terdeteksi oleh sistem, maka pelaku akan dilarang naik commuter line," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.