DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana menutup putaran balik atau u-turn di Jalan Boulevard Grand Depok City pada 25 Januari mendatang.
Kepala Dishub Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, penutupan akan dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Boulevard Grand Depok City.
"Salah satu upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, Eko menyebutkan, masih banyak pengendara yang tak menaati batas maksimum kecepatan yang sudah ditentukan, yakni 40 kilometer/jam.
Baca juga: Jalan Boulevard GDC Direhabilitasi, Kendaraan Hanya Bisa Melintas di Satu Lajur
"Karena dengan kondisi jalan yang cukup bagus saat ini menyebabkan kekurangtaatan pengendara kendaraan dalam mematuhi batas kecepatan," ujar dia.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil evaluasi Dishub Kota Depok dengan Satlantas Polres Metro Depok memutuskan untuk enam putaran balik di jalan tersebut.
"Selain hasil evaluasi kami juga dalam rangka merespon permintaan masyarakat," imbuh dia.
Adapun enam puteran balik di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City segmen Simpang KSU - Sektor Melati pada 25 Januari 2023, di antaranya:
1. Putaran (u-turn) depan PLN
2. Putaran (u-turn) Jembatan Mandor Samin
3. Putaran (u-turn) depan Gedung PGRI
4. Putaran (u-turn) depan Al-Azhar
5. Putaran (u-turn) depan Cluster De'Caspia
6. Putaran (u-turn) depan Lantana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.