JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Aturan terkait rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).
Dengan demikian, 25 ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.
Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-Rp19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik.
Baca juga: Pastikan Sistem ERP Akan Diterapkan, Heru Budi: Kalau Enggak Dimulai, Kapan Lagi
Menanggapi kisaran tarif yang rencananya diterapkan dalam sistem ERP, seorang warga Bekasi bernama Bryan (25) mengatakan, tarif tersebut cukup mahal.
"Kemahalan karena tarif mulai dari Rp 5.000-Rp 19.000. Itu juga wacana. Kita belum tahu kalau titik mana saja nanti yang sampai Rp 19.000," kata Bryan kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Menurut Bryan, nominal tersebut cukup memberatkan, terutama bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Uang sekecil apa pun, imbuh Bryan, lebih baik digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau tarif berdasarkan jenis kendaraan, ya tetap berkeberatan. Rp 5.000 saja kalau lewat jalan yang sama beberapa kali kan bisa jadi Rp 50.000," kata dia.
Baca juga: Tak Sepakat Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Lemkapi: Menambah Beban Masyarakat
Yogi (32) yang berdomisili di Bekasi pun mengatakan hal serupa. Yogi berkeberatan dengan kisaran tarif tersebut karena cukup mahal untuk hanya melintasi sebuah jalur.
"Kalau kayak gitu seharusnya Rp 2.000, masih enggak berkeberatan karena kayak biasa kita bayar parkir," terang Yogi.
Namun, Yogi menyarankan ada perbedaan tarif bagi pengendara motor dan mobil. Untuk pengendara motor, Yogi menyarankan tarifnya cukup Rp 2.000 saja, sedangkan pengendara mobil adalah Rp 5.000.
Meski demikian, Yogi tetap kurang setuju dengan wacana pemberlakuan sistem jalanan berbayar elektronik.
"Kurang setuju karena cukup jalan tol aja yang bayar, jangan jalan yang biasa dilewati," ungkap Yogi.
Baca juga: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan, Pengemudi Ojek Online Bakal Babak Belur?
Sementara itu, Adeen (35) yang berdomisili di Jakarta mengaku tidak berkeberatan dengan wacana kisaran tarif tersebut.