Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Kompas.com - 16/01/2023, 12:44 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Menanggapi kebijakan tersebut, pedagang sembako di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Nurma (60), mengaku tidak masalah jika pelanggannya wajib menunjukkan KTP ketika hendak membeli elpiji 3 kg.

Nurma menyatakan tidak berkeberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut asalkan penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.

"Enggak masalah kalau harus nunjukkin KTP. Tapi ya penginnya di warung juga dibolehin jualan. Kan pangkalan jauh, musti pakai kendaraan motor dulu, nyari pangkalannya," ujar Nurma saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Ciputat Jadi Wilayah Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Agen Ini Malah Belum Tahu Infonya

"Kalau di warung boleh kan enak tinggal jalan kaki dekat. Kalau cuma dijual di pangkalan yang enggak bisa bawa motor kudu jalan dong, nenteng-nentengnya ribet, mana jauh," lanjut dia.

Berbeda dengan Nurma, pedagang sembako bernama Madin (58) menganggap kebijakan itu hanya akan mempersulit warga memperoleh elpiji 3 kg.

Ia pun mempertanyakan alasan mengapa pemerintah baru menerapkan kebijakan tersebut saat ini.

"Saya baru tahu wajib pakai KTP. Dari dulu saja harusnya, dari awal, kenapa baru sekarang kalau beli gas elpiji 3 kg pakai KTP," kata Madin.

Baca juga: Wacana Warung Kecil Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang di Tangsel: Membingungkan Warga!

"Orang beli satu doang ngapain beli pakai KTP, kecuali beli satu mobil, baru enggak apa-apa harus nunjukkin KTP," lanjut dia berseloroh.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg dengan tujuan agar penyaluran elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran.

Namun, menurut Madin, langkah yang diambil pemerintah tersebut belum tentu merupakan cara yang jitu.

Apalagi, jika pembeli hanya membeli satu elpiji 3 kg saja. Madin lantas mempertanyakan maksud tepat sasaran seperti apa yang disebut-sebut pemerintah.

"Kalau beli satu atau dua doang buat masak, saya enggak setuju wajib pakai KTP. Walaupun nunjukkin KTP, belum tentu tepat sasaran kalau cuma beli satu. Kecuali beli satu mobil, nah itu wajar dicurigai bisa diselewengkan," kata Madin.

Baca juga: Curhat Warga Tangsel Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg: Ribet!

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com