Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DRPD DKI: ERP Jangan Sampai Timbulkan Beban Baru, Optimalkan Gage

Kompas.com - 16/01/2023, 16:46 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menegaskan, upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota tak perlu sampai membebani masyarakat.

Beban yang dimaksud Ismail adalah tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Sebagai informasi, usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok Rp 5.000-Rp 19.000.

Menurut Ismail mengaku hendak membantu masyarakat dalam hal mengurangi kemacetan tanpa perlu menambah beban warga Ibu Kota.

"Yang terpenting adalah kita harus advokasi masyarakat. Supaya, ketika upaya kita menerapkan (peraturan) untuk mengurangi kemacetan itu, jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyakat," urainya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Tak Sepakat Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Lemkapi: Menambah Beban Masyarakat

Menurut dia, pengurangan kemacetan yang tak membenani masyarakat adalah dengan mengoptimalkan aturan ganjil genap (gage).

Kata Ismail, pengoptimalan itu bisa dilakukan dengan menambah ruas jalan yang menerapkan gage.

"Ruas-ruas jalan (yang menerapkan gage) ditambah tanpa menimbulkan beban kepada masyarakat pengguna, kan sebenarnya bisa melakukan itu," tegas politisi PKS itu.

Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu

Ismail melanjutkan, selain penerapan gage, upaya mengurangi kemacetan tanpa perlu membebani warga adalah dengan mengoptimalkan layanan transportasi umum di Ibu Kota.

Ia meyakini masyarakat bisa menjadi pengguna transportasi umum jika pelayanannya diperbaiki.

"Dengan mengoptimalkan kualitas layanan transportasi umum, saya pikir masyarakat pasti akan memilih itu," tegasnya.

Baca juga: Dishub Wacanakan Tarif ERP Rp 5.000-Rp 19.000, Fraksi PKS: Terlalu Cepat! Harus Ada Kajian Ilmiah Dulu

"Kalau kita berikan pelayanan yang baik di transportasi massal, maka sebuah keniscayaan masyarakat akan pindah ke sana," sambung dia.

Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Berdasar Raperda PL2SE itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com