JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menegaskan, upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota tak perlu sampai membebani masyarakat.
Beban yang dimaksud Ismail adalah tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Sebagai informasi, usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok Rp 5.000-Rp 19.000.
Menurut Ismail mengaku hendak membantu masyarakat dalam hal mengurangi kemacetan tanpa perlu menambah beban warga Ibu Kota.
"Yang terpenting adalah kita harus advokasi masyarakat. Supaya, ketika upaya kita menerapkan (peraturan) untuk mengurangi kemacetan itu, jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyakat," urainya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Tak Sepakat Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Lemkapi: Menambah Beban Masyarakat
Menurut dia, pengurangan kemacetan yang tak membenani masyarakat adalah dengan mengoptimalkan aturan ganjil genap (gage).
Kata Ismail, pengoptimalan itu bisa dilakukan dengan menambah ruas jalan yang menerapkan gage.
"Ruas-ruas jalan (yang menerapkan gage) ditambah tanpa menimbulkan beban kepada masyarakat pengguna, kan sebenarnya bisa melakukan itu," tegas politisi PKS itu.
Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu
Ismail melanjutkan, selain penerapan gage, upaya mengurangi kemacetan tanpa perlu membebani warga adalah dengan mengoptimalkan layanan transportasi umum di Ibu Kota.
Ia meyakini masyarakat bisa menjadi pengguna transportasi umum jika pelayanannya diperbaiki.
"Dengan mengoptimalkan kualitas layanan transportasi umum, saya pikir masyarakat pasti akan memilih itu," tegasnya.
"Kalau kita berikan pelayanan yang baik di transportasi massal, maka sebuah keniscayaan masyarakat akan pindah ke sana," sambung dia.
Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Berdasar Raperda PL2SE itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.