JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) bisa mengurangi jumlah pengendara kendaraan bermotor roda dua di Ibu Kota.
Menurut dia, jumlah pengendara motor di Jakarta saat ini semakin banyak.
Penerapan sistem ERP lantas dianggap menjadi jawaban untuk mengurangi jumlah pengendara motor di Ibu Kota.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek cukup masif," tutur Syafrin di Gedung DRPD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
"Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjuction pricing (menjadi solusi pengurangan pengguna motor)," sambungnya.
Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar di Jakarta Hal Krusial, Jangan Sampai Dikorupsi!
Dia menyebut, pengendara kendaraan bermotor roda dua termasuk dalam pengendara yang dikenai tarif layanan ERP.
Hal ini, menurut Syafrin, telah tercantum dalam peraturan yang mengatur soal ERP.
Adapun sistem ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) PL2SE.
"Dalam usul kami, di dalam usulannya (Raperda PL2SE), roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP)," ujar Syafrin.
Baca juga: Tak Setuju Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Warga: Cukup Jalan Tol Saja
Untuk diketahui, dalam Raperda PL2SE, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan ber-ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Berdasar Raperda PL2SE itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.