Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamanya "Headway" Bus Transjakarta di Halte Harmoni, Bikin Penumpang Menunggu hingga 16 Menit

Kompas.com - 17/01/2023, 13:03 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Durasi antar-kendaraan atau headway bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat mencapai 16 menit pada pagi tadi.

Hal ini membuat penumpang mengantre cukup lama di depan peron rute Harmoni-Lebak Bulus. Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (17/1/2023) pagi, rute Harmoni-Lebak Bulus sudah dipadati penumpang.

Di layar yang digantung di dekat peron bus, terlihat estimasi waktu bus transjakarta akan sampai.

Untuk rute tersebut, dibutuhkan waktu antara 12-14 menit bus sampai di lokasi. Para penumpang terlihat mengantre sejak 07.39 WIB, lalu 16 menit setelahnya atau 07.45 WIB bus datang.

Baca juga: Menengok Sibuknya Penumpang Bus Transjakarta di Halte Harmoni: Berlari, Mengantre, dan Menanti...

 

Rara (28), salah satu penumpang mengatakan, kepadatan kerap kali terjadi di Halte Harmoni terlebih saat jam berangkat maupun pulang kerja.

"Di sini kayaknya setiap hari ramai, kami juga harus antre. Kadang, bus juga lama datangnya ini misalnya jurusan Lebak Bulus," kata Rara saat ditemui di Halte Harmoni, Senin.

Perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan di bilangan Jakarta Pusat itu mengungkapkan, antrean bisa sampai 20 menit. Hal ini, menurut dia, membuat para pekerja telat datang ke kantor.

"Kalau udah hampir telat ke kantor, saya pikir dua kali buat naik Transjakarta. Mending kendarain motor sendiri atau naik ojol," ucap Rara.

Penumpukan penumpang juga terjadi di rute Pantai Maju-Balai Kota. Para penumpang menunggu bus transjakarta selanjutnya sekitar 15 menit. Sementara bus transjakarta rute Kalideres-Harmoni rata-rata datang setiap 8 menit sekali.

Baca juga: Menjajal Kembali Bus Transjakarta di Tengah Wacana ERP, Bisakah Transportasi Umum Diandalkan?

Di rute Blok M-Kota, rata-rata headway bus transjakarta sekitar 6 menit. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, bus jurusan tersebut datang pukul 07.45 WIB, kemudian disusul armada selanjutnya pukul 07.51 WIB. Sementara di rute Kalideres-Pasar Baru bus transjakarta datang 3-5 menit sekali.

 

Peningkatan headway di tengah wacana ERP

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, bakal meningkatkan layanan transportasi umum. Ini dilakukan sambi menunggu peraturan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) disusun.


Salah satu layanan transportasi publik yang bakal ditingkatkan adalah Transjakarta, dengan membenahi durasi antar-kendaraan (headway).

"Kan konsepnya sambil proses itu (penyusunan Raperda PL2SE), Pemda DKI juga harus merapikan, misal Transjakarta bisa melayani dengan baik, headway diperketat, dan seterusnya," ujar Heru, Jumat (13/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan ERP bagi kendaraan yang melintasi sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. ERP dinilai sebagai cara untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Adapun sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Berdasarkan Raperda PL2SE, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com