Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Beraksi, 2 Pencuri Motor di Kebon Jeruk Babak Belur Diamuk Massa

Kompas.com - 17/01/2023, 22:22 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial RTP (35) dan CS (30) ditangkap polisi di Jalan Zakaria 2 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi kurir.

"Modusnya pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, kemudian mencari sasaran sepeda motor, kemudian diambil oleh pelaku menggunakan kunci leter T," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Fatimah mengatakan, kedua pelaku babak belur diamuk warga karena tepergok saat beraksi.

Baca juga: Baru Pulang dari Bank, Seorang Perempuan Dijambret di Bekasi, Uang Rp 15 Juta Raib

Selain itu, seorang polisi yang berusaha mengevakuasi pelaku dari amukan massa, juga terluka karena terkena lemparan batu di bagian tangan.

"Bahkan saat kami melakukan evakuasi, salah satu anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari massa yang tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor," kata Fatimah.

Fatimah menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga adanya pelaku yang diamuk massa.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Tengah Digeledah KPK, Lampu Lobi Tiba-tiba Padam

Polisi kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk segera menangkap pelaku.

"Anggota yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi (lantaran) pelaku yang sudah diamuk oleh massa," jelas Fatimah.

Setelah berhasil dievakuasi dari amukan warga, kedua pelaku langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga buah anak kunci leter T, satu buah kunci T, delapan buah kunci kontak palsu, empat lembar STNK sepeda motor, satu lembar STNK mobil, dan dua unit ponsel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com