JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp11 miliar kepada Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Hibah itu diberikan untuk kepentingan pembelian sejumlah kendaraan dinas, mulai dari Toyota Innova, Toyota Fortuner, Toyota Prado, dan Toyota Land Cruiser.
Jumlah Rp11 miliar itu dialokasikan dari total anggaran milik Satpol PP DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Terkait dengan hal ini, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul mengkritik pemberian dana hibah dari Satpol PP DKI Jakarta ke Kodam Jaya untuk pembelian kendaraan dinas.
Baca juga: Hibah Satpol PP DKI ke Kodam Jaya, Komisi A: Apa Urusannya Ngasih Duit buat Beli Land Cruiser?
Thopaz merasa heran mengapa Satpol PP DKI mengakomodasi permintaan hibah untuk pembelian kendaraan dinas operasional (KDO).
Padahal, kebutuhan kendaraan dinas dari pihak eksekutif-legislatif Jakarta dinilai masih banyak yang belum terpenuhi.
"Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka (Kodam Jaya) Land Cruiser?" tanya Thopaz saat rapat koordinasi Komisi A dengan Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Thopaz menilai, pemberian dana hibah itu bukan kepentingan dari Satpol PP DKI Jakarta.
Baca juga: Satpol PP DKI Gelontorkan Rp 11,4 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik dan Motor
Padahal, idealnya, pemberian dana hibah seharusnya dinilai dari keuntungan yang didapat dari pihak yang diberikan hibah.
Thopaz meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk melibatkan Komisi A saat menyusun daftar penerima hibah.
Adapun penyusunan daftar penerima hibah berlangsung saat penyusunan rancangan kerja perangkat daerah (RKPD).
"Jadi, penentuan RKPD hibah, saya rasa wajib pimpinan melibatkan kami Komisi A," tutur Thopaz.
Baca juga: Satpol PP DKI Hibah Land Cruiser ke Kodam Jaya, Komisi A: Pemberian Mobil Mewah Bukan Prioritas!
Thopaz menilai hibah kendaraan dinas operasional dari Satpol PP DKI Jakarta kepada Kodam Jaya bukanlah prioritas.
Thopaz menyebut penerima hibah seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat ibu kota.
Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi hibah berupa perahu karet kepada TNI Angkatan Laut (AL).