JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung DPRD DKI Jakarta tidak bisa diakses awak media atau jurnalis, pada Rabu (18/1/2023). Hal ini tak lepas dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2023) kemarin.
Sebagai informasi, KPK diketahui sedang mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Pantauan Kompas.com pada pukul 10.40 WIB hari ini, akses masuk menuju Gedung DPRD DKI dari basement tampak dijaga ketat petugas keamanan.
Baca juga: Usai Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Bawa Sejumlah Koper
Setidaknya ada lima petugas keamanan yang bersiaga di tempat ini.
Saat mencoba memasuki Gedung DPRD DKI, Kompas.com dicegat petugas keamanan.
Dia menyatakan belum mendapatkan izin dari atasannya untuk mempersilakan para jurnalis memasuki gedung legislatif Jakarta itu.
"Belum bisa, belum dapat izin," sebut salah seorang petugas.
Baca juga: KPK Langsung Tinggalkan Gedung DPRD DKI Usai Lakukan Penggeledahan
Adapun Kompas.com sejatinya hendak masuk ke Gedung DPRD DKI untuk mengikuti rapat koordinasi Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta yang digelar Komisi A.
Sementara berdasarkan pantauan, petugas keamanan mengecek identitas diri setiap orang yang hendak masuk ke Gedung DPRD DKI.
Tak seperti biasanya, saat menuju lift yang ada di sana, tamu tampak didampingi petugas keamanan.
Sedangkan awak media yang tak diperkenankan masuk ke gedung di Jalan Kebon Sirih itu, hingga kini menunggu di depan pintu masuk basement tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Fraksi PKS dan Komisi C DPRD DKI, Cari Bukti Korupsi Pengadaan Tanah
Diberitakan sebelumnya, alah seorang petugas keamanan mengaku pemeriksaan KPK sempat dilakukan di salah satu ruang fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Tadi ruang ini juga diperiksa," sebutnya di depan ruang Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Selasa.
"(Yang memeriksa) KPK," sambung dia.
Tak hanya satu ruangan, menurut petugas itu, tim KPK juga memeriksa semua ruangan yang berada di Gedung DPRD DKI Jakarta.