Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Penerapan Sitem Jalan Berbayar Kota Lain dari Berbagai Negara, Mulai dari Oslo hingga Singapura

Kompas.com - 18/01/2023, 12:46 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) cukup efisien untuk menekan kemacetan di jalanan Ibu Kota.

"Manfaat jalan berbayar bisa mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas," tutur Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Meski rentan penolakan dan minim dukungan, Djoko menyebutkan kebijakan jalan berbayar ini cukup berhasil dalam mengurai kemacetan kota-kota lain di berbagai negara, salah satunya di Oslo, Norwegia.

Menurut Djoko, Oslo menerapkan jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$5,00 – US$18,00. Kebijakan ini beroperasi selama 24 jam untuk tujuh hari dalam seminggu.

Baca juga: Tepis Penolak Kebijakan ERP, Pakar: Sebaik Apa Pun Angkutan Umum, Tidak Akan Bisa Kalahkan Gengsi Naik Mobil Pribadi

"Pemasukan bruto per tahun US$400 juta dan biaya operasional US$45 juta atau 11 persen. Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen," tutur Djoko.

Selain itu, sistem jalan berbayar ini juga diterapkan Stockholm, Swedia. Menurut Djoko, ERP digunakan sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stokholm.

Kebijakan itu dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran.

Adapun tarif yang dikenakan antara US1,40 – US$2,85. Kebijakan ini beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada Juli.

"Pemasukan bruto per tahun US$125 juta dan biaya operasional US$23 juta atau 18 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Adapun penerapan jalan berbayar di London, Inggris, digagas pada 1964 oleh ahli ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging. Kebijakan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).

Baca juga: Berdesakan di Dalam Bus Transjakarta pada Jam Pulang Kerja, Potret Transportasi Umum Jelang ERP...

Di London, jenis pemungutan itu berupa congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara US$13,60 – US$18,20 dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.00.

"Pemasukan bruto per tahun US$450 juta dan biaya operasional US$300 juta atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Kemudian, ada juga Singapura yang menjadi negara pertama yang mengaplikasikan ERP pada 1998. Awalnya, kebijakan ini disebut urban road user charging.

Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Djoko, jenis pemungutan congestion charging itu dilakukan di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$0,40 – US$6,20. Kebijakan ini eroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam.

Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP

"Pemasukan bruto per tahun US$65 juta dan biaya operasional US$12,25 juta atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com