Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI Jakarta: ERP Bukan Alat Sapu Jagat Atasi Kemacetan

Kompas.com - 18/01/2023, 20:46 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar secara elektronik atau (electronic road pricing/ERP) dengan tujuan mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak akan efektif dalam mengatasi macet jika tak dibarengi dengan berbagai upaya lain, seperti perbaikan transportasi umum. 

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta Yusa Cahya Permana menegaskan, ERP harus dipahami sebagai bagian integral dari strategi manajemen kebutuhan transportasi, dan bukan satu-satunya alat mengatasi kemacetan.

“ERP bukan alat sapu jagat dalam mengatasi kemacetan dan bukan sarana menaikkan pendapatan,” ujar Yusa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Dianggap Cuma Geser Titik Kemacetan, Apa Urgensi Penerapan ERP di Ibu Kota?

Yusa menjelaskan, ERP wajib dipahami, direncanakan, dan diimplementasikan sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari strategi besar dan utuh manajemen transportasi wilayah perkotaan.

Adapun, tujuan utama dari pelaksanaan regulasi ini harusnya mendorong penggunaan angkutan umum serta mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Selain itu, ERP juga dipergunakan untuk memberikan opsi sumber pendanaan pembiayaan angkutan umum, serta mendorong keberlanjutan pengelolaan transportasi perkotaan baik secara ekonomi, lingkungan, teknis, sosial dan budaya.

“ERP, sesuai fitrahnya, tidak pernah dan jangan pernah dilihat dan ditempatkan sebagai sebuah program dan kebijakan tunggal transportasi terpisah dari program dan kebijakan transportasi lain,” jelasnya.

Baca juga: Berdesakan di Dalam Bus Transjakarta pada Jam Pulang Kerja, Potret Transportasi Umum Jelang ERP...

Oleh karena itu, ia menekankan agar pemangku kebijakan juga menyiapkan program peningkatan sarana-prasarana untuk semua jenis transportasi umum lainnya, agar masyarakat benar-benar bisa beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Perencanaan dan penerapan ERP di Jakarta sangat wajib saling terkait dan mendukung, serta selaras dengan program transportasi lainnya.

Program transportasi lainnya itu pun harus ditelaah mulai dari sifat kebijakannya, fisik transprotasinya, maupun hal lain sesuai tujuan mengurai kemacetan.

Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP

Aturan soal ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).

Setelah Raperda PLLE disahkan menjadi perda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerbitkan peraturan turunannya.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan berlaku di 25 jalan di Ibu Kota setiap harinya mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengusulkan pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan dengan ERP dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Baca juga: Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Bakal Diterapkan Sistem Jalan Berbayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com