DEPOK, KOMPAS.com - Sistem dua arah di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Raya Nusantara masih diberlakukan meski Underpass Dewi Sartika telah resmi beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, sistem dua arah diberlakukan sampai ada evaluasi dari pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.
"Jadi masih dua arah sampai kami evaluasi bersama Satlantas Polres Metro Depok," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Muncul Baliho di Dekat Underpass Dewi Sartika, Isinya Terima Kasih Wali Kota Depok...
Sebagai informasi, Jalan Nusantara Raya dan Jalan Arief Rahman Hakim sebelumnya menerapkan sistem satu arah.
Namun, sistem satu arah ditiadakan imbas adanya pembangunan Underpass Dewi Sartika, lalu Dishub melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem dua arah.
Eko mengatakan, ke depan, rekayasa lalu lintas akan dirancang melalui kajian bersama Polres Metro Depok.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Pembangunan Underpass Dewi Sartika Bentuk Cinta Pemda ke Rakyat
Saat ini, para pengendara yang hendak melintas ke Jalan Margonda bisa melalui Underpass Dewi Sartika atau Jalan Nusantara dan dilanjutkan ke Jalan Arif Rahman Hakim.
Meski sistem arus lalu lintas masih sama, Eko mengatakan, Dishub Kota Depok sudah menutup akses pejalan kaki di pelintasan kereta rel listrik (KRL) pada Senin (16/1/2023) pukul 20.00 WIB.
"Sehingga akses menuju Jalan Dewi Sartika dialihkan melalui Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika. Ini untuk keselamatan warga di wilayah perlintasan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.