JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus satu keluarga yang ditemukan terkapar karena keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, para korban diracun menggunakan racun berbahaya.
"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Fadil menuturkan, berdasarkan hasil laboratorium forensik, muntahan yang ditemukan di rumah kontrakan korban mengandung pestisida yang sangat beracun.
Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Satu Keluarga di Bantargebang Diracun, Bukan Keracunan
Hal itulah yang mengakibatkan para korban menjadi lemas tak berdaya hingga beberapa di antaranya meninggal dunia.
"Aldicarb itu adalah sebuah larutan pestisida, masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya. Apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," jelas Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa ketiga korban yang meninggal dunia akibat keracunan tidaklah benar, melainkan pembunuhan dengan cara diracun.
Sebagai informasi, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Polda Metro: Keluarga yang Keracunan di Bantargebang Korban Pembunuhan Berencana
Lima orang tersebut bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.
Adapun dua korban lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.
NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN.
Baca juga: Seluruh Biaya Rehabilitasi Anak Korban Keracunan di Bantargebang Ditanggung Negara
Sementara itu, Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.
Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.