Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga di Bantargebang Diracun dengan Racun Pestisida

Kompas.com - 19/01/2023, 18:13 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus satu keluarga yang ditemukan terkapar karena keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, para korban diracun menggunakan racun berbahaya.

"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Fadil menuturkan, berdasarkan hasil laboratorium forensik, muntahan yang ditemukan di rumah kontrakan korban mengandung pestisida yang sangat beracun.

Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Satu Keluarga di Bantargebang Diracun, Bukan Keracunan

Hal itulah yang mengakibatkan para korban menjadi lemas tak berdaya hingga beberapa di antaranya meninggal dunia.

"Aldicarb itu adalah sebuah larutan pestisida, masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya. Apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," jelas Fadil.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa ketiga korban yang meninggal dunia akibat keracunan tidaklah benar, melainkan pembunuhan dengan cara diracun.

Sebagai informasi, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Polda Metro: Keluarga yang Keracunan di Bantargebang Korban Pembunuhan Berencana

Lima orang tersebut bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun dua korban lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.

NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN.

Baca juga: Seluruh Biaya Rehabilitasi Anak Korban Keracunan di Bantargebang Ditanggung Negara

Sementara itu, Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.

Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com