JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik menggelar rekonstruksi penyerahan sabu, dari Aiptu Janto Situmorang ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) sore.
Adapun Janto adalah anak buah eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Jaringan narkoba ini dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Rekonstruksi digelar untuk mengetahui alur penyerahan sabu dari anak buah Teddy kepada Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari.
Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Aries Diego Kakori menjelaskan, rekontruksi dilakukan usai Alex Bonpis ditangkap Senin (16/1/2023).
Baca juga: Sosok Alex Bonpis di Mata Teman Kecil: Dari Preman hingga Jadi Bandar Terbesar Kampung Bahari
"Rekonstruksi ini untuk mengulangkan peristiwa di mana peran tersangka J dan peran tersangka Alex yang ada dalam transaksi jual beli," ujar Aries saat ditemui di Kampung Bahari, Kamis.
Pantauan Kompas.com di lokasi, penyidik menggelar rekonstruksi di dua titik di kawasan Kampung Bahari.
Penyidik memperlihatkan beberapa adegan saat Aiptu Janto bertemu dengan Alex Bonpis untuk mengantarkan sabu dari Teddy Minahasa. Pada saat itu, ada dua kali pertemuan di antara keduanya di Kampung Bahari, yakni 20 September 2022 dan 24 September 2022.
"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk deal (persetujuan), dan di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang (sabu) itu sendiri," ungkap Aries.
"Sehingga di sini, tersangka J (Janto) menyerahkan kepada tersangka Alex di tanggal 24," lanjut dia.
Baca juga: Sosok Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Diungkap Warga, Bertubuh Pendek dan Kulit Gelap
Sebelumnya, Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menerangkan ada sejumlah pihak yang terlibat dalam penyerahan narkoba dari Irjen Teddy Minahasa ke Alex Bonpis.
"Jadi itu turun barangnya dari AKBP Dody Prawiranegara, kemudian turun ke saudara Syamsul Ma'arif alias Arief. Kemudian turun lagi ke Linda, turun ke Pak Kasranto, baru ke Janto," urai Andi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Setelah itu, lanjut Andi, Janto menyerahkan barang haram tersebut kepada Alex Bonpis selaku bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
"Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis. Alirannya seperti dalam kaitannya dengan dugaan kasus Pak Teddy Minahasa ke AKBP Dody," tutur Andi.
Alex Bonpis, buron kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Senin malam.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Diketahui, Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy diduga membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.