Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sisa Sampah dan Lubang Mencurigakan Jadi Petunjuk Penting Pengungkapan Pembunuhan Berencana Wowon dkk...

Kompas.com - 20/01/2023, 07:17 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana dengan cara meracun, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin, kini telah ditangkap polisi.

Mereka ditetapkan tersangka setelah diduga kuat membunuh sembilan orang korbannya di dua wilayah berbeda, yakni di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, dan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, penangkapan pembunuh berantai ini bermula ketika polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya lima orang ditemukan terkapar lemas di wilayah Bantargebang, Kamis (12/1/2023).

Mereka yang terkapar adalah Ai Maimunah (40) dan NR (5) yang berjenis kelamin perempuan; serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) yang berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Tak Ada Kejahatan Sempurna, Kelompok Pembunuh Berantai Terbongkar Setelah Racuni Keluarga Sendiri di Bantargebang

Dugaan awal, mereka terkapar karena keracunan.

"Besar kemungkinan ada kematian tanpa kekerasan. Ada sisa bungkus racun di bakaran sampah belakang," jelas Fadil dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Proses evakuasi lima orang korban pun langsung dilakukan. Mereka langsung dibawa ke RSUD Bantargebang untuk dirawat. Nahas, tiga dari lima orang itu dinyatakan tewas.

Mereka yang tewas adalah Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.

Ridwan dan Riswandi merupakan anak hasil pernikahan Ai Maimunah dengan mantan suami pertamanya.

Pada hari yang sama, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, proses olah TKP dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan puskesmas di wilayah setempat.

Baca juga: Rangkuman Pembunuhan Berencana dan Berantai di Bantargebang: Tega Racuni Anak Istri demi Hilangkan Jejak

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan berbagai fakta menarik. Di sana, mereka menemukan sisa bakaran sampah, tetapi tak ada kerusakan di pintu, baik yang ada di kamar maupun pintu depan.

"Hasil di TKP, tidak ada tanda kerusakan pintu di pintu depan maupun belakang. Tidak ada kerusakan tempat tidur belakang dan di depan," ujar Fadil.

Selain tak ada pintu yang rusak, polisi juga tak menemukan adanya cipratan atau cairan darah.

Hal itu diketahui setelah polisi mengecek dengan teknologi pendeteksi darah.


Namun, yang paling mencolok, ada sebuah galian tanah berukuran 1x2 meter dengan tingkat kedalaman 2 meter.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com