JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tersangka teroris berinisial AS di bilangan Sunter, Jakarta Utara, terlihat sepi. AS ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (20/1/2023) pagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tak ada aktivitas yang terlihat di area depan rumah AS. Hanya ada sebuah sepeda motor bebek yang terparkir di luar pagar.
Rumah bercat merah muda itu berada di sebuah gang sempit di kawasan Sunter. Sejumlah warga tampak melintasi jalan gang di depan rumah AS.
Beberapa anak terlihat berlari-larian di sisi rumah itu. Menurut warga sekitar, AS tinggal bersama kedua orangtua dan tiga kakaknya.
Baca juga: Tersangka Teroris Warga Sunter Ditangkap Densus 88 Saat Bekerja
Kompas.com menemui tetangga AS yang mengaku terkejut dengan kabar bahwa pria itu pelaku terorisme.
"Dia orangnya enggak pernah gaul, jarang keluar. Saya juga kaget dengar katanya dia teroris tadi ditangkap," ucap S saat ditemui di lokasi, Jumat malam.
Sepengetahuan S, tersangka teroris itu dikenal pendiam dan pemalu. Terkadang, saat lewat di depan warga, AS hanya menunjukkan kepalanya.
"Dia kalau lewat kadang nyapa, tapi pendiam sih anaknya," ungkap S.
Baca juga: Teroris Asal Sunter yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Jarang Bersosialisasi
Sementara itu, warga lain berinisial W menuturkan, sejak pagi, polisi sudah ramai berjaga di sekitar rumah AS. Setidaknya ada puluhan petugas yang mengaku anggota Densus 88.
"Tadi pagi rame banget. Densus katanya, mau tangkap AS. Katanya sempat diintai dari jam 05.00 tapi mereka kecolongan AS-nya keburu berangkat kerja," kata W saat ditemui secara terpisah.
Total, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat ini.
Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AS merupakan teroris yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan, SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," kata Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.