JAKARTA, KOMPAS.com - AS, tersangka teroris yang diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sempat bertemu orangtuanya setelah ditangkap pada Jumat (20/1/2023).
Hal itu disampaikan W, tetangga AS yang tinggal di Sunter, Jakarta Utara.
"AS kan ketemu ibunya pas pagi, sebelum dibawa ke kantor polisi, sekitar jam 07.30 WIB. Ketemu orangtuanya dulu," kata W saat di kediamannya, Sunter, Sabtu (21/1/2023).
Pagi itu, lanjut W, ibu AS sangat terkejut ketika mengetahui anaknya diduga tergabung dalam jaringan teroris. Wajahnya pun tampak pucat saat puluhan anggota Densus 88 mendatangi kediaman mereka yang berada di gang sempit itu.
Baca juga: Warga Sunter Terkejut, Tak Menyangka Sosok Pendiam Itu Terduga Teroris
"Ibunya aja kaget, sampe pucat mukanya," imbuh W.
Densus 88 juga menggeledah rumah AS dan menyita sejumlah barang, di antaranya USB, laptop, berkas-berkas, hingga buku tabungan milik.
W menyebut AS dikenal sebagai orang yang tertutup. Tersangka teroris itu jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitarnya.
Sepengetahuan W, AS bekerja di salah satu toko roti di bilangan Kelapa Gading. Selepas bekerja di malam hari, AS akan langsung masuk ke rumahnya.
Baca juga: Fakta-fakta Tersangka Teroris di Jakarta dan Tangsel: Berencana Membuat Bom hingga Simpatisan Habib
"Dia orangnya sopan sama warga enggak rese. Semua pada kaget, pada syok karena enggak nyangka bisa begitu (jadi tersangka teroris)," ucap W.
Total, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1/2023).
"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi.
Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Saat Warga Sunter Tersangka Teroris Diringkus Densus 88, Laptop hingga Buku Rekening Disita...
Ramadhan mengatakan AS merupakan teroris yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.