Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAD Bekasi Akan Berikan Bantuan Pendidikan Balita Korban Kopi Racun Wowon cs

Kompas.com - 22/01/2023, 20:48 WIB
Joy Andre,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan bahwa NR (5), balita yang selamat dari rencana jahat Wowon cs akan mendapat pendidikan yang layak.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pendidikan yang layak itu akan diberikan, mengingat lingkungan keluarga NR tidak sehat untuk tumbuh kembang seorang anak.

"Kalau memang yang terbaik adalah negara yang merawatnya, maka negara akan bertanggung jawab. Karena kami kasihan ya, melihat kondisi NR yang memang butuh pendampingan," ujar Novrian saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: KPAD Perketat Proses Asesmen Balita Perempuan Korban Kopi Racun Wowon cs

Novrian bahkan menyebut, pihaknya sudah menyusun kerangka rencana agar NR bisa dirawat dan didampangi hingga ia tuntas menunaikan sekolahnya.

"Saya sudah buat plan juga ketika memang akhirnya nanti kita yang merawat, maka kita sudah menyiapkan sampai anak ini sekolah selesai," jelas Novrian.

Terkait dengan rencana tersebut, pihak KPAD pun telah berkoordinasi dengan dinas terkait, yang memang memiliki fasilitas untuk mendukung NR menuntaskan pendidikannya.

Hasilnya, dinas terkait menyanggupi dan bersedia untuk memberikan fasilitas yang terbaik untuk NR.

"Saya juga sudah koordinasi dengan dinas terkait yang fasilitasnya memang bisa mensupport anak ini untuk sekolah, untuk pendidikannya, dan mereka siap untuk memberikan fasilitas untuk ananda NR," ucap Novrian.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Keterangan Calon Korban Ke-10 Aksi Pembunuhan Berencana Wowon cs

Sebagai informasi, selain NR, satu orang lain atas nama Muhammad Dede Solahudin (34), adalah dua dari lima korban kasus keracunan yang ditemukan tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Baca juga: Minim Laporan Masyarakat dalam Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Pengamat Soroti Kepercayaan Publik ke Polisi

Belakangan, korban selamat atas nama Dede Solahudin ditetapkan sebagai tersangka. Dede ikut ditetapkan tersangka setelah kejahatan pembunuhan berencananya terungkap.

Dua orang lain yang ditetapkan tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rencana sebanyak sembilan orang di tiga wilayah, yakni di Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Garut, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com